TARAKAN – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan melaksanakan uji sampel takjil dan produk olahan makanan selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijiriah.
Terakhir uji sampel dilaksanakan di Jalan Diponegoro, Sebengkok Rabu, 26 Maret 2025, dan berdasarkan hasil ujian laboratorium tidak ditemukan bahan berbahaya.
“Setelah kami uji sebanyak 15 jenis sampel, tidak menemukan produk yang mengandung bahan berbahaya sehingga kami kategorikan produk tersebut memenuhi syarat untuk diedarkan,” ujar Kepala BPOM di Tarakan, Herianto Baan.
Uji laboratorium menggunakan Parameter uji formalin, uji boraks, uji pewarna yaitu rhodamin B dan metanil yellow yang berbahaya jika dikonsumsi manusia. Borak biasanya digunakan untuk membersihkan, formalin untuk pengawet, pewarna untuk mengaburkan produk makanan yang sudah tidak layak.
Herianto Baan mengungkapkan, uji sampel produk makanan dan minuman selama Ramadhan ini sudah dilakukan 4 kali, di Pasar Ramadhan Pamusian, Gitajalama, Jalan Sudirman bahkan Kabupaten Tana Tidung.
“Kita pilih tempat yang mewakili beberapa produk dan menurut kami ramai atau banyak dikunjungi orang. Total sampel yang kita ambil sebanyak 75,” ungkapnya.
Ia menambahkan, selama ramadhan ini pihaknya juga melakukan pengawasan terkait parcel lebaran, dari beberapa toko yang menyiapkan parcel belum ditemukan produk makanan yang kadaluwarsa atau tanpa ijin edar (Ari/Iik)















Discussion about this post