TARAKAN – Ramai isu penolakan organisasi Gerakan Masyarakat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di beberapa daerah. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tarakan, Muhammad Haris mengatakan Grib Jaya belum ada di Tarakan.
“Belum ada daftar,” kata Muhammad Haris melalui pesan singkat, Senin (6/5/2025).
Sebagai informasi, meski pendaftaran organisasi masyarakat di Kemenkumham namun untuk perwakilan atau cabang di daerah tetap mendaftar ke Badan Kesbangpol.
“Secara konstitusi Kesbangpol tidak bisa menolak kalau dari aspek legalitasnya sudah terpenuhi,” ujarnya.
Dalam pasal 28 Undang – Undangan Dasar 45, hingga surat edaran Mendagri organisasi masyarakat baik yang berbadan hukum ataupun tidak jika melaporkan ke Kesbangpol tentu akan diberikan jawaban.
“Sepanjang mau melaporkan tetap kami jawab, namanya surat korespondensi,” sambungnya.
Haris juga menilai, saat ini kondisi keamanan dan ketenteraman di Kota Tarakan relatif terjaga dengan baik. Hal ini dampak dari pengawasan berbagai ormas yang ada di daerah.
“Pengawasan merupakan upaya untuk menjaga tatanan kehidupan sosial budaya dan beragama agar berlangsung aman dan damai,” tuturnya.
Pengawasan dilakukan melalui pendekatan budaya, sosial hingga dialog, agar terjalin pemahaman yang sama tentang pentingan menjaga kesatuan dan persatuan NKRI.
“Kalau tidak aman maka kemiskinan mengancam masyarakat,” ucapnya. (**)












Discussion about this post