• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

BPHTB untuk MBR di Balikpapan Bisa Digratiskan, Diskon 20 Persen untuk Pengurusan Pertama

by Redaksi
26/05/2025
in Daerah, Pemkot Balikpapan
A A

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Balikpapan, Idham

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terkait pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Kebijakan ini khusus ditujukan bagi warga yang membeli rumah pertama.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Balikpapan, Idham, menyampaikan BPHTB untuk MBR dapat dibebaskan sepenuhnya selama masyarakat memenuhi sejumlah syarat yang ditetapkan.

Baca Juga

Di Tengah Tantangan Kelistrikan, PLN Tetap Hadir untuk Masyarakat melalui Program Rumah Cahaya

Peringati Hari Santri Nasional, Gubernur Buka Turnamen Futsal Antar Pondok Pesantren

Bicara di Komite 4 PBB, Teguh Santosa Paparkan Kemajuan Pembangunan di Sahara Maroko

Vamelia Ibrahim: PGRI Harus Jadi Wadah Aspirasi dan Perlindungan Guru

“Ini bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Jika memenuhi syarat, maka BPHTB-nya bisa dibebaskan,” ujar Idham, Senin (26/05/2025).

Selain pembebasan, masyarakat yang melakukan pengurusan BPHTB untuk pertama kali juga mendapatkan keringanan berupa potongan sebesar 20 persen, khususnya bagi mereka yang telah memiliki sertifikat tetapi status BPHTB-nya masih tercatat sebagai “terhutang”.

“Masyarakat cukup membawa sertifikat tanah, KTP, dan dokumen pendukung lainnya. Pengurusan pertama langsung dapat diskon 20 persen,” jelas Idham.

Ada tiga syarat utama agar BPHTB digratiskan, yaitu rumah tersebut merupakan rumah pertama, tipe maksimal 36, dan pemilik masuk kategori MBR. Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, BPHTB tetap dikenakan tarif normal sebesar dua persen dari nilai perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Ia tambahkan, untuk membuktikan status sebagai MBR, masyarakat diminta melampirkan fotokopi slip gaji atau surat keterangan penghasilan. Verifikasi akan dilakukan oleh petugas.

“Proses pengurusan sudah bisa dilakukan sebagian secara daring. Tapi masyarakat tetap dapat datang langsung ke kantor layanan,” pungkasnya.

Idham mengungkapkan, jumlah MBR di Balikpapan memang tidak banyak karena syarat yang diberlakukan cukup ketat. Namun, pemerintah tetap berkomitmen untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam memiliki rumah yang layak.

Dengan kebijakan ini, diharapkan masyarakat berpenghasilan rendah dapat memiliki akses yang lebih mudah untuk memiliki rumah yang layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Syarat untuk pembebasan BPHTB meliputi rumah pertama dengan tipe maksimal 36 dan pemilik harus masuk kategori MBR. Dokumen yang dibutuhkan termasuk sertifikat tanah, KTP, fotokopi slip gaji atau surat keterangan penghasilan, dan dokumen pendukung lainnya.

“Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat berpenghasilan rendah di Balikpapan dapat memanfaatkan kesempatan untuk memiliki rumah yang layak dan meningkatkan kualitas hidup mereka,” tegasnya. (oc)

Tags: BalikpapanBerita BalikpapanborneoBPHTBDinas Pendapatan Daerah BalikpapanDiskon BPHTBFokusHeadlinembrPembebasan BPHTBTrending

Berita Lainnya

Di Tengah Tantangan Kelistrikan, PLN Tetap Hadir untuk Masyarakat melalui Program Rumah Cahaya
Daerah

Di Tengah Tantangan Kelistrikan, PLN Tetap Hadir untuk Masyarakat melalui Program Rumah Cahaya

10 Oktober 2026 20:14
Peringati Hari Santri Nasional, Gubernur Buka Turnamen Futsal Antar Pondok Pesantren
Daerah

Peringati Hari Santri Nasional, Gubernur Buka Turnamen Futsal Antar Pondok Pesantren

10 Oktober 2026 19:19
Daerah

Bicara di Komite 4 PBB, Teguh Santosa Paparkan Kemajuan Pembangunan di Sahara Maroko

10 Oktober 2026 17:15
Vamelia Ibrahim: PGRI Harus Jadi Wadah Aspirasi dan Perlindungan Guru
Daerah

Vamelia Ibrahim: PGRI Harus Jadi Wadah Aspirasi dan Perlindungan Guru

10 Oktober 2026 07:58
DWP Kaltara Gelar Seminar Gaya Hidup Sehat dan Perawatan Kulit
Daerah

DWP Kaltara Gelar Seminar Gaya Hidup Sehat dan Perawatan Kulit

9 Oktober 2026 20:10
Daerah

Wagub Ingkong Kenang Jasa Mantan Pemimpin Bulungan

9 Oktober 2026 14:17
Next Post

Berjalan Sukses, Wagub Dorong Borneo Race Championship Masuk Kalender Event Unggulan Kaltara

Wawali Bagus Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Tegaskan Komitmen Pembangunan Kota Nyaman dan Inklusif

Terima LHP BPK, Ibrahim Ali Tegaskan Transparansi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    Kisah Siganak Hibot, Transformasi Dari Layar SMPN 7 Menuju Gerakan Karakter Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Selor, Tim Gabungan Polresta Bulungan Amankan Pengedar dan Puluhan Paket Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unit 2 PLTU Kaltim Teluk Kembali Beroperasi, Unit 1 Dipersiapkan Dukung Sistem Kelistrikan Kalimantan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Danrem 092/Maharajalila Sambut Kunker Menhan di Yonif TP 880/Benuanta dan Yonif TP 922/Upun Taka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Embung Binalatung Menyusut, Aliran Air Tarakan Tengah Masih Bergilir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Sinergi Satlantas dengan Kelurahan, Bangun Budaya Tertib Lalu Lintas Mulai dari Lingkungan Rumah

11 Oktober 2026 13:52

Polres Tarakan dan Tim Gabungan Gelar Operasi Narkoba, 7 Orang Diamankan 

11 Oktober 2026 13:47
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP