TARAKAN – Pembatasan berskala besar (PSBB) mulai diberlakukan di Kota Tarakan sejak 26 April – 9 Mei 2020 atau selama 14 hari.
Dengan berlakunya PSBB moda transportasi darat, laut, udara sementara tidak beroperasi melayani penumpang terkecuali kebutuhan logistik atau obat-obatan.
Meski sudah ada surat edaran, imbauan dan pengumuman dari pemerintah kota Tarakan dan Instansi terkait, di hari pertama PSBB masih terlihat penumpukan penumpang di Pelabuhan Tengkayu 1 SDF.
Syaharuddin mengakui, malam sebelumnya mendapatkan informasi bahwa masih ada Speedboat terakhir pada Minggu (26/4/2020), Ia bersama rombongan lain datang ke Pelabuhan ingin berangkat.
“Sampai disini ternyata tidak ada speedboat, kami berharap bisa dibantu, entah bagaimana lewat mana yang penting kami bisa pulang sampai Sebatik,” ungkapnya.
Koordinasi Pelabuhan Tengkayu 1 SDF Dishub Kaltara Djermain mengatakan, memang masih banyak calon penumpang datang ke SDF dan ingin berangkat.
“Kami hanya sebagai pelayanan, kebijakan apa mengacu ke Provinsi, sejauh ini saya lihat memang banyak yang mau berangkat,” katanya.
Alasan mereka (panumpang) tidak tau dan minta tolong dibijaki dipulangkan ke asal mereka masing-masing.
“Mereka tidak bisa berangkat, itu bukan domain kami, karena ijin berlayar itu ada timnya, KSOP untuk ijin berlayar speedboat, ada kebrangkatan kami layani, kalau tdak ada kami tutup,” terangnya.
Djermain menegaskan, tidak ada speedboat yang berangkat khususnya speedboat reguler, sempat ada tadi non reguler berangkat tapi angkut barang.
“Tidak ada pelayanan penumpang, yang ada kapal barang, tetap kita layani membawa logistik,” bebernya.
Dipelabuhan Tengkayu dalam rangka PSBB dilakukan pengwasan adai TNI/Polri, Satpol PP, Dishub, KKP, KSOP, dan instansi terkait. (wic/iik)
Discussion about this post