• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pengesahan BPD Kaltara Dinilai Cacat Hukum, Forum BUJP Lokal Kaltara Somasi ABUJAPI Pusat

by Redaksi
27 Juli 2025 11:09
in Daerah
A A
Pengesahan BPD Kaltara Dinilai Cacat Hukum, Forum BUJP Lokal Kaltara Somasi ABUJAPI Pusat

Setiyawan Perwakilan Forum BUJP Lokal Kaltara. Foto: Fokusborneo.com

TARAKAN – Forum Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) Lokal Kalimantan Utara (Kaltara) melayangkan somasi kepada Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI).

Somasi ini, terkait pengesahan Badan Pengurus Daerah (BPD) ABUJAPI Kaltara periode 2024-2029 pada tanggal 15 Januari 2025 yang dinilai cacat hukum dan melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Baca Juga

Polres Tarakan Siapkan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Selama Idul Fitri 1447 H

Operasi Ketupat Kayan 2026 di Tarakan Resmi Dimulai

Camat Tarakan Utara Hadiri Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD Kota Tarakan Tahun 2027

Kadinkes Tana Tidung: Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Lebaran

Ada tiga perusahaan anggota Forum BUJP Lokal Kaltara yang ikut menandatangani somasi, yaitu PT. Kaltimtara Jaya Makmur dari Tarakan, PT. Garda Kayan Sejahtera dari Bulungan, dan PT. Satria Nanggala Nusantara dari Nunukan.

Setiyawan, yang mewakili Forum BUJP Lokal Kaltara, menjelaskan beberapa alasan utama somasi ini dilayangkan:

 * Pelanggaran AD/ART ABUJAPI Pasal 4 tentang Musyawarah Daerah.

 * Penerbitan Surat Tugas Nomor 082/ST/BPP-Sekout/XII/2024 kepada Saudara Novembriono, SE yang tidak sesuai Pedoman Administrasi dan Kesekretariatan Pasal 12 point 1. Surat tugas tersebut seharusnya untuk pembentukan BPD ABUJAPI NTT, bukan Kaltara, dan forum BUJP yang disebutkan dalam surat tugas tersebut diduga fiktif karena tidak melibatkan BUJP lokal dan perluasan Kaltara yang aktif.

 * Pelanggaran Tata Tertib Musyawarah Daerah (Musda) BPD ABUJAPI.

 * Penerimaan dan pengesahan Musda BPD ABUJAPI Kaltara yang diduga fiktif, tanpa melibatkan BUJP Lokal Kaltara dan BUJP Perluasan Kaltara, dibuktikan dengan tidak adanya daftar hadir yang valid.

 * Penerbitan SK BPP ABUJAPI Nomor 16/SK-BPP/1/2025 tentang pengesahan BPD ABUJAPI Provinsi Kaltara Masa Bakti 2024-2029 tanggal 15 Januari 2025 yang cacat hukum.

 * Tidak adanya respons keorganisasian terhadap surat Forum BUJP Wilayah Hukum Polda Kaltara tanggal 10 Februari 2025.

Lebih lanjut Setiyawan menjelaskan kronologi yang mendasari somasi dilayangkan yaitu surat tugas yang tidak sesuai tercantum dalam surat tugas Nomor 082/ST/BPP-SekOut/XII/2024 yang ditandatangani Ketua Umum BPP ABUJAPI diberikan kepada Saudara Novembriono, SE, sebagai Wakil Ketua Umum 2.

Dalam surat tugas ini menyatakan tugasnya untuk asistensi dan upaya pembentukan ABUJAPI di Kaltara serta melaporkan perkembangan BUJP di wilayah tersebut untuk persiapan pembentukan BPD ABUJAPI NTT.

Namun, butir 1 dalam surat tugas tersebut menyebutkan hasil rapat BUJP Provinsi Kaltara perihal pembentukan BPD ABUJAPI Kaltara. Hal ini dinilai tidak konsisten dan melanggar Peraturan Organisasi ABUJAPI Nomor: 03/PO/ABUJAPI/VIII/2022 tentang Pedoman Administrasi dan Kesekretariatan Pasal 12 Point 1, yang menyatakan wewenang penandatanganan surat-surat organisasi dilakukan Ketua Umum bersama Sekretaris Jenderal.

 “Berkas administrasi Musda I ABUJAPI Kalimantan Utara yang disampaikan ke BPP ABUJAPI diduga fiktif dan tidak sesuai dengan tata tertib MUSDA itu sendiri,” ujarnya.

 Ia menambahkan pelaksanaan pertemuan yang mengatasnamakan Musda I ABUJAPI Kaltara, tidak memenuhi syarat dan melanggar AD/ART ABUJAPI Pasal 4 terkait Musda. Pasal tersebut secara jelas mengatur kehadiran utusan Badan Pengurus Pusat, Dewan Pembina, Dewan Pertimbangan, Badan Pengurus Daerah, serta utusan BUJP aktif yang keanggotaannya terdaftar di wilayah BPD ABUJAPI tersebut.

Menurut Setiyawan, di Kaltara terdapat dua kategori BUJP yaitu BUJP lokal berkantor pusat di Kaltara dan BUJP perluasan pengembangan dari luar wilayah Kaltara.

Sedangkan dari lima BUJP lokal yang ada, hanya dua yang aktif dan memiliki izin operasional di wilayah hukum Polda Kaltara, yaitu PT Kaltimtara Jaya Makmur. Sementara itu, dari lima BUJP perluasan, sebagian besar izin operasionalnya sudah mati atau masih dalam proses perpanjangan.

“Harapan kita, ABUJAPI ini berjalan sesuai AD/ART. Tapi yang ada di Jakarta ini tidak berjalan sesuai AD/ART, banyak aturan yang ditabrak sendiri oleh pengurus pusat,” tegas Setiyawan.

Ia menyoroti banyak BUJP yang beroperasi di Kaltara tidak memiliki izin operasional, sementara BUJP lokal yang memiliki izin justru kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Setiyawan juga menegaskan pentingnya ketaatan terhadap aturan bahwa tenaga kerja, baik untuk BUJP lokal maupun perluasan, harus merekrut pekerja yang berdomisili di wilayah hukum Kaltara, termasuk untuk posisi Satuan Pengamanan (Satpam) Utama dan Pratama.

“Harapan kita hanya satu, ada jawaban dari somasi kita diterima atau tidak, silakan. Tapi yang jelas, kami berharap organisasi ABUJAPI ini berjalan sesuai AD/ART-nya, kita harus komitmen di situ,” tutup Setiyawan.(Mt)

Tags: ABUJAPIBUJPForum Badan Usaha Jasa PengamananHeadline

Berita Lainnya

Daerah

Polres Tarakan Siapkan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Selama Idul Fitri 1447 H

12 Maret 2026 19:03
Daerah

Operasi Ketupat Kayan 2026 di Tarakan Resmi Dimulai

12 Maret 2026 18:04
Daerah

Camat Tarakan Utara Hadiri Forum Lintas Perangkat Daerah RKPD Kota Tarakan Tahun 2027

12 Maret 2026 14:53
Daerah

Kadinkes Tana Tidung: Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Saat Lebaran

12 Maret 2026 09:55
Daerah

Bina Marga Tana Tidung Kejar Penyelesaian Jalan di Puspem Jelang HUT RI

12 Maret 2026 09:08
Pertamina EP Tanjung Field Perkuat Sinergi dengan Pemkab Tabalong di Momen Ramadan
Daerah

Jelang Mudik Lebaran 2026, Ridwan : Kami Pastikan Penumpang Nyaman Hingga Bertemu Keluarga

12 Maret 2026 08:10
Next Post

Tanam Pohon Mangrove, Polresta Bulungan Jaga Lingkungan Pesisir

Polresta Bulungan Amankan Ibadah KKR Bersama Pdt. Boas Kim dari Korea Selatan

Kapolda Kaltara Hadiri Acara Rembuk dan Suroan Warga Jawa se-Kabupaten Bulungan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Camat Tarakan Utara Hadiri Rapat Persiapan Pembangunan Pusat Pemerintahan Kota Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Kolaborasi Energi dalam Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yon TP 922/Upun Taka Mulai Ditempatkan di Tana Tidung, Dandim Tana Tidung Tekankan Kesiapan Prajurit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek, Kapolres Tarakan Tekanan Penyelesaian Kasus Secara Tuntas dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Polres Tarakan Siapkan 8 Pos Pengamanan dan Pelayanan Selama Idul Fitri 1447 H

12 Maret 2026 19:03

Operasi Ketupat Kayan 2026 di Tarakan Resmi Dimulai

12 Maret 2026 18:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP