TARAKAN, Fokusborneo.com – Tekad kuat untuk memerangi penyalahgunaan narkoba ditunjukkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan.
Ketua DPRD, Muhammad Yunus, secara mengejutkan mewacanakan tes urine bagi seluruh anggota dewan dan staf di kesekretariatan.
Langkah ini digadang-gadang sebagai komitmen nyata para wakil rakyat di Bumi Paguntaka dalam mendukung penuh upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Dalam upayanya merealisasikan inisiatif ini, Muhammad Yunus segera berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tarakan untuk menghitung besaran anggaran yang dibutuhkan.
”Saya harus tahu dulu berapa anggaran yang dibutuhkan untuk satu orang. Anggota dewan ada 30 orang, belum lagi stafnya ini butuh perhitungan matang agar bisa segera kita laksanakan,” ujar Yunus, Jumat (28/8/25).
Tak hanya tes urine, DPRD Tarakan juga menunjukkan keseriusannya dengan mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Raperda ini merupakan usulan inisiatif dari DPRD dan diharapkan menjadi payung hukum yang kuat.
“Saya sudah sampaikan langsung kepada Pak Wali Kota agar Raperda ini segera dimasukkan dalam pembahasan,” tegas politisi Partai Gerindra.
Meskipun anggaran belum terinci, ia yakin ini akan masuk dalam anggaran perubahan.
“Kehadiran Perda P4GN akan menjadi tonggak penting dalam upaya kita memberantas peredaran narkoba,” tutup Yunus.(**)
Discussion about this post