TARAKAN. Fokusborneo.com – Mengantisipasi potensi pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat pada tahun 2026 yang diperkirakan menurun drastis, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) mengkaji serius upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.
Kajian ini dibahas dalam rapat gabungan Komisi 2 dan 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tarakan, yang dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata, BPKPAD, dan Perumda Aneka Usaha, Kamis (4/9/25).
Menurut Ketua Komisi 2 DPRD Tarakan, Simon Patino, alokasi DBH dari pusat diperkirakan hanya sekitar Rp600 triliun untuk seluruh daerah, jauh berkurang dari alokasi sebelumnya. Hal ini berpotensi membuat Tarakan kehilangan 29% dari jatah DBH.
Untuk mengatasi dampak tersebut tanpa membebani masyarakat dengan kenaikan pajak, DPRD mengusulkan peningkatan PAD melalui retribusi, khususnya dari sektor parkir.
Rapat menyimpulkan pengelolaan parkir di Tarakan saat ini masih sangat bervariasi dan belum terkoordinasi dengan baik. Oleh karena itu, DPRD secara tegas mengusulkan agar sistem parkir di Kota Tarakan menjadi satu komando.
“Tujuan utamanya adalah agar pengelolaan parkir bisa lebih profesional dan terintegrasi, yang pada akhirnya dapat meningkatkan PAD secara signifikan,” kata Simon.
Ada tiga opsi yang diusulkan untuk mewujudkan sistem satu komando ini:
• Sistem Non-Tunai: Menerapkan pembayaran parkir menggunakan QR code atau sistem pembayaran digital.
• Keterlibatan Pihak Ketiga: Melibatkan pihak swasta atau pihak ketiga yang profesional untuk mengelola sistem parkir secara menyeluruh.
• Integrasi dengan Pajak Kendaraan: Retribusi parkir ditarik langsung untuk satu tahun saat masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat.
Ketiga opsi ini akan diajukan kepada Kepala Daerah untuk dipilih yang paling efektif dan efisien. Targetnya, sistem baru ini bisa segera diuji coba pada November atau Desember 2025 dan dievaluasi kembali pada Januari 2026.
Simon Patino optimis dengan penerapan sistem satu komando, potensi PAD dari parkir bisa meningkat tajam.
“Jika saat ini PAD dari parkir sekitar Rp11 miliar, dengan salah satu dari tiga solusi ini, potensinya bisa mencapai Rp20 miliar,” ungkapnya.
Data realisasi per 31 Agustus 2025 menunjukkan target PAD dari parkir tepi jalan umum yang dikelola Perumda baru terealisasi Rp425 juta dari target Rp1,6 miliar. Sementara itu, parkir khusus yang dikelola instansi lain juga belum mencapai target.
Simon Patino menegaskan pengelolaan parkir satu komando bisa secepatnya dilakukan agar bisa mendongkrak PAD.
“Harapan kita ini segera dilakukan karena sebentar lagi kita masuk di 2026. Jika diterapkan, kita yakin PAD dari parkir bisa meningkat signifikan,” tutupnya.(**)













Discussion about this post