TANJUNG SELOR, Fokusborneo.com – Polda Kalimantan Utara memusnahkan hampir 4 kilogram sabu hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang September 2025. Pemusnahan ini menjadi langkah nyata aparat kepolisian untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Djati Wiyoto Abadhy, menjelaskan bahwa sabu seberat 3.925,92 gram yang dimusnahkan memiliki potensi membahayakan sedikitnya 78.774 jiwa jika sempat beredar di masyarakat.
“Setiap gram narkoba yang lolos ke tangan masyarakat sama artinya dengan menempatkan ribuan masa depan anak-anak kita dalam risiko. Pemusnahan ini bukan simbol semata, tapi tindakan nyata menyelamatkan generasi dari bahaya narkotika,” ujarnya.
Barang bukti sabu ini berasal dari total 3.938,71 gram yang diamankan dari empat tersangka laki-laki sepanjang September 2025. Sebagian kecil disisihkan untuk keperluan laboratorium forensik dan pembuktian di pengadilan, sementara sisanya langsung dimusnahkan setelah terkonfirmasi positif metamfetamina.
Irjen Djati menambahkan, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja sama lintas instansi, termasuk dukungan Bea dan Cukai Nunukan serta aparat hukum terkait.
“Kami bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan pengungkapan ini berjalan maksimal. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Kaltara. Siapa pun yang melanggar hukum akan kami proses sesuai aturan,” katanya.
Selain itu, Kapolda menekankan pengawasan masyarakat juga penting dalam memberantas narkoba. “Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi. Peran keluarga, pemerintah, sekolah, hingga media sangat penting. Mari bersama-sama menjaga generasi muda agar terhindar dari bahaya narkotika,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan kronologi pengungkapan, dimulai dari informasi masyarakat dan pengintaian di wilayah perbatasan.
“Setiap pengungkapan dilakukan dengan prosedur ketat. Para tersangka berhasil kami amankan beserta barang bukti, dan langkah pemusnahan ini memastikan tidak ada lagi ancaman dari sabu yang sama,” ujar Irjen Djati.
Lebih jauh, Kapolda mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap narkoba yang bisa masuk melalui berbagai jalur, termasuk perbatasan dan distribusi ilegal. “Ancaman narkoba nyata dan bisa muncul di mana saja. Kita perlu kewaspadaan bersama agar tidak ada satu pun warga yang terjerumus,” tambahnya.
Pemusnahan sabu ini sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat koordinasi, informasi yang akurat, dan pengawasan aktif menjadi kunci keberhasilan pemberantasan narkoba. Dengan langkah ini, Polda Kaltara menegaskan komitmen untuk melindungi masyarakat dan memastikan generasi muda dapat tumbuh tanpa ancaman narkotika.
“Ini bukan hanya soal barang bukti. Ini soal keselamatan ribuan warga dan masa depan anak-anak kita. Semoga semua pihak bisa berpartisipasi aktif untuk memberantas narkoba dan menjaga Kaltara tetap aman,” tutup Kapolda. (**)
Discussion about this post