TARAKAN, Fokusborneo.com – Penggunaan Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) semakin meluas dan mempermudah transaksi keuangan. Namun, kemudahan ini diiringi risiko penipuan.
Belakangan terungkap di beberapa daerah, marak kasus pemasangan barcode QRIS palsu yang ditempel pada tempat usaha pedagang atau pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Akibatnya, dana transaksi konsumen justru berpindah ke rekening pelaku kejahatan, bukan ke pemilik usaha yang sah.
Diketahui, QRIS diluncurkan Bank Indonesia dengan tujuan utama untuk efisiensi, keamanan, dan digitalisasi transaksi. Sayangnya, oknum tak bertanggung jawab menyalahgunakan sistem ini untuk merugikan berbagai pihak melalui upaya penipuan.
”Untuk QRIS ini, memang program kami adalah mengencarkan digitalisasi sistem transaksi ke pelaku usaha terutama pedagang, kemudian bisa mensosialisasikan penggunaan QRIS ini ke masyarakat. Karena banyak hal positif yang kita dapatkan kalau menggunakan pembayaran secara digital, seperti cepat, andal, mudah, aman, dan seterusnya,” jelas Hasiando Ginsar Manik, Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kalimantan Utara (Kaltara), Jumat (24/10/25).
Pihak Bank Indonesia terus berupaya memberikan pemahaman kepada masyarakat, termasuk melalui edukasi kepada mahasiswa, komunitas, dan berbagai elemen lainnya.
”Saat ini saya tidak memegang datanya, yang pasti pertumbuhan penggunaan QRIS di Kalimantan Utara cukup signifikan, baik itu dari sisi pengguna maupun merchant-nya, serta volume atau nilai transaksinya. Dengan kata lain, perkembangannya cukup signifikan,” tutupnya.
Baik konsumen maupun pedagang diimbau untuk selalu waspada dan teliti saat bertransaksi menggunakan QRIS.
Konsumen harus memastikan nama merchant yang muncul di aplikasi setelah memindai kode sudah sesuai dengan nama toko. Sementara pedagang perlu rutin memeriksa kondisi fisik kode QRIS di lapak mereka, agar terhindar dari penempelan QRIS palsu.(Mt)















Discussion about this post