• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Sampah Plastik Jadi Peluang Ekonomi, Kaltara Siapkan Pergub Baru

by Redaksi
14 November 2025 11:23
in Daerah, Pemprov Kaltara
A A

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si.

TARAKAN, Fokusborneo.com  – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memantapkan langkah dalam menanggulangi permasalahan sampah, khususnya sampah plastik yang hingga kini menjadi persoalan utama di berbagai daerah.

Salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah penyusunan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengelolaan sampah plastik menjadi produk bernilai ekonomi.

Baca Juga

Capten Egon

Persit Dim 0907/Tarakan Perkuat Solidaritas di HUT ke-80 Lewat Permainan Tradisional

Enam Tokoh Agama dan Ormas Islam di Tarakan Komitmen Jaga Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan 1447 Hijiriah

Gubernur Zainal Buka Konferda API Kaltara, Tekankan Harmoni dan Sinergi

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., mengatakan penyusunan Pergub tersebut masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah, dengan target penyelesaian pada tahun 2026.

Aturan itu nantinya akan menjadi pedoman bagi seluruh kabupaten dan kota dalam mengelola sampah, terutama plastik, secara mandiri dan berkelanjutan.

“Target kami jangka menengah, sekitar tahun 2026. Pola yang kita terapkan ialah melalui pembinaan dan pelatihan kepada kabupaten dan kota. Untuk Tarakan, misalnya, kita berperan dalam fungsi pembinaan, karena mereka telah memiliki lokasi dan sistem pengelolaan sendiri,” jelas Bustan.

Lebih lanjut, Bustan menjelaskan arah kebijakan pengelolaan sampah di Kaltara juga mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Melalui peraturan tersebut, pemerintah pusat mendorong pemanfaatan teknologi insinerator limbah-ke-energi untuk mengubah sampah menjadi sumber listrik.

“Dari Kementerian Lingkungan Hidup sebenarnya kita mau disiapkan insinerator berkapasitas besar, hingga seribu ton per hari. Tetapi kita kan tidak bisa penuhi sampah sampai seribu ton sehari. Sementara di Kaltara, kita sudah memiliki insinerator dengan kapasitas lebih kecil, ya ini sebagai tahap awal dulu lah,” ujarnya.

Menurutnya, langkah ini sekaligus menjadi solusi dalam mendukung target nasional Net Zero Emission 2060 serta memperkuat kemandirian energi di daerah.

Pihaknya pun juga telah memetakan sumber permasalahan sampah di setiap kabupaten dan kota, termasuk di Bulungan dan Tarakan untuk memastikan program ini berjalan efektif.

Selain membangun infrastruktur dan sistem pengelolaan, Pemprov Kaltara juga menyiapkan regulasi pendukung yang mendorong masyarakat dan dunia usaha untuk aktif dalam pengolahan sampah.

Pergub yang tengah disusun akan memuat kewajiban bagi setiap pihak untuk mengelola sampah plastik menjadi ekobrik, yaitu bata ramah lingkungan berbahan dasar plastik yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan konstruksi sederhana.

“Inti dari pergub nanti adalah mewajibkan pengelolaan sampah plastik menjadi ekobrik. Dari situ, masyarakat bisa memperoleh nilai ekonomi. Misalnya, satu kilogram plastik dapat dihargai hingga Rp10.000. Jadi, sampah bukan lagi beban, melainkan sumber penghasilan,” terang Bustan.

Ia menambahkan, konsep ini juga akan mendorong terciptanya ekonomi sirkuler, yakni sampah tidak hanya dilihat dari sisi lingkungan, tetapi juga memiliki manfaat sosial dan ekonomi.

“Kita ingin masyarakat melihat sampah sebagai potensi. Selain menjaga lingkungan dan kesehatan, mereka juga bisa mendapatkan keuntungan dari daur ulang,” lanjutnya.

Sementara itu, Kota Tarakan kini tengah mempersiapkan langkah konkret untuk menekan volume sampah melalui penerapan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Upaya tersebut menjadi bagian dari kebijakan berkelanjutan untuk mengurangi timbunan sampah di tingkat sumber.

Dalam proses ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltara turut memberikan pendampingan dan pembinaan kepada Pemerintah Kota Tarakan.

DLH juga memastikan agar kebijakan tersebut berjalan efektif dan terintegrasi dengan rencana besar pengelolaan sampah provinsi.

“Kami berperan dalam koordinasi, edukasi, serta pelatihan agar kabupaten dan kota siap menjalankan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Nanti, setelah Pergub disahkan, akan dilakukan sosialisasi dan penerapan bertahap di seluruh daerah,” tambah Bustan.

Ia berharap ke depan, keterlibatan sektor swasta juga dapat semakin besar, baik dalam mendukung pengolahan sampah plastik menjadi ekobrik maupun dalam mengembangkan model bisnis berbasis lingkungan.

“Kalau perusahaan ikut berperan, masyarakat akan lebih terbantu, dan sampah bisa benar-benar menjadi bahan yang bernilai guna,” tutupnya. (**)

Tags: EkobrikEkonomi Sirkulerenergi terbarukanKaltara BersihLingkungan hidupNet Zero EmissionPengelolaan sampahPergub Kaltarasampah plastik

Berita Lainnya

Capten Egon
Daerah

Capten Egon

12 Februari 2026 09:34
Persit Dim 0907/Tarakan Perkuat Solidaritas di HUT ke-80 Lewat Permainan Tradisional
Daerah

Persit Dim 0907/Tarakan Perkuat Solidaritas di HUT ke-80 Lewat Permainan Tradisional

11 Februari 2026 18:55
Daerah

Enam Tokoh Agama dan Ormas Islam di Tarakan Komitmen Jaga Kamtibmas Selama Bulan Ramadhan 1447 Hijiriah

11 Februari 2026 14:24
Daerah

Gubernur Zainal Buka Konferda API Kaltara, Tekankan Harmoni dan Sinergi

11 Februari 2026 14:22
21 Dapur di Tarakan Mulai Beroperasi, Layani 46 Ribu Penerima Manfaat MBG
Daerah

21 Dapur di Tarakan Mulai Beroperasi, Layani 46 Ribu Penerima Manfaat MBG

11 Februari 2026 13:14
Daerah

Sambut Imlek dan Ramadhan 1447 H, TPID Tarakan Sidak Pasar Gusher: Harga Stabil dan Stok Pangan Aman

11 Februari 2026 10:07
Next Post

GOW dan DWP Tana Tidung Meriahkan Hari Anak Nasional 2025 dengan Senam Bersama dan Pemeriksaan Kesehatan

Investasi Terbaik Sumber Daya Manusia, Kunci Pendidikan Unggul Kaltara

Resmikan Penginapan Bunga Mawar, Gubernur Dorong Perkembangan Pariwisata di Kawasan Industri KIPI

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dukung Pemeriksaan BPK, Pejabat Pemprov Kaltara Diminta Tunda Dinas Luar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penuh Haru, Kodim 0907/Tarakan Lepas Letkol Inf Syaiful Arif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hormat Jajar dan Tepung Tawar Sambut Dandim 0907/Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satlantas Polres Tarakan Gelar Ramp Check Kendaraan di Bandara dan Pelabuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Relokasi Puspem ke Tarakan Utara Bakal Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Lama Mangkrak, DPRD Kaltara Minta Kementerian LHK Percepat Hibah Incinerator 

Lama Mangkrak, DPRD Kaltara Minta Kementerian LHK Percepat Hibah Incinerator 

12 Februari 2026 10:53
Sinergi Perencanaan Pembangunan, Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Sosialisasi Kamus Pokir 2027

Sinergi Perencanaan Pembangunan, Ketua DPRD Kaltara Apresiasi Sosialisasi Kamus Pokir 2027

12 Februari 2026 10:42
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP