TARAKAN, Fokusborneo.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Syamsuddin Arfah, menegaskan pentingnya pelayanan kesehatan yang maksimal dan bebas diskriminasi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di seluruh fasilitas kesehatan.
Penekanan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Provinsi Kaltara Tahun 2017 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Rumah Makan Padang Mak Enek Kota Tarakan, Kamis (27/11/25).
Syamsuddin Arfah menyoroti adanya keluhan masyarakat yang merasa mendapat perlakuan berbeda atau pembiaran apabila berobat menggunakan BPJS Kesehatan.
”Lebih kepada ada terkesan diskriminasi, seakan-akan BPJS ini kalau tidak berbayar di rumah sakit itu kayak menjadi pembiaran. Ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Politisi PKS itu juga menuntut agar pihak rumah sakit tidak membatasi waktu rawat inap pasien.
“Kalau orang memang masih butuh perawatan, ya tetap harus diterima, tidak harus 3 hari harus pulang,” tambahnya.
Dalam upaya menjamin mutu layanan dan mengawal implementasi Perda Kesehatan, Syamsuddin Arfah menginstruksikan masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengalami diskriminasi atau pelayanan buruk dari rumah sakit.
”Kalau ada keluhan, biar kita dengarkan langsung. Kami tetap memperjuangkan anggaran, namun rumah sakit dan BPJS harus memberikan pelayanan yang baik,” ujar Syamsuddin.
Masyarakat peserta JKN yang merasa tidak diakomodir atau mengalami kendala layanan di fasilitas kesehatan diminta segera menggunakan kanal pengaduan resmi, baik kepada BPJS Kesehatan maupun kepada wakil rakyat di Komisi IV DPRD Kaltara.
Keluhan dapat disampaikan melalui Care Center 165, atau melalui Whatsapp Pandawa di nomor 08118165165. BPJS Kesehatan juga telah menempatkan petugas BPJS di rumah sakit yang siap menerima informasi dan menindaklanjuti pengaduan.
Selain itu, masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan terkait layanan kesehatan langsung kepada DPRD Provinsi Kaltara, khususnya Komisi IV yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat.
“Aduan ini penting sebagai bahan evaluasi dan dasar pengambilan kebijakan anggaran di masa depan,” pesannya.
Syamsuddin menekankan Komisi IV berkomitmen tinggi pada dukungan anggaran Penerima Bantuan Iuran (PBI) dengan mengalokasikan miliaran rupiah, sehingga komitmen tersebut harus dibalas dengan pelayanan maksimal bagi masyarakat.(*/mt)













Discussion about this post