TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan secara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-XI Tahun Sidang 2025/2026, Sabtu (29/11/25). Paripurna dihadiri langsung Wali Kota Tarakan dr. Khairul beserta jajarannya.
Secara garis besar, APBD Tarakan 2026 ditetapkan dengan total Pendapatan Daerah sebesar Rp 930 Miliar lebih, yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 243 Miliar lebih dan Pendapatan Transfer dari Pusat sebesar Rp 675 Miliar lebih. Sementara itu, Belanja Daerah disepakati sebesar Rp 955 Miliar lebih.
Dari komposisi tersebut, APBD 2026 mengalami defisit sebesar Rp 25 Miliar lebih. Namun, defisit ini berhasil ditutup sepenuhnya melalui Pembiayaan Netto, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun berkenaan ditetapkan nol.
Ketua DPRD Kota Tarakan, Muhammad Yunus, menyatakan rasa syukur dan apresiasinya atas kinerja cepat antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ia menegaskan, pengesahan ini adalah landasan penting untuk menjamin kelancaran program kerja di tahun 2026.
”Seluruh tujuh fraksi di DPRD telah menyatakan ‘Menerima dan Menyetujui’ Raperda ini untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” ujar Muhammad Yunus.
Politisi Gerindra itu memberikan penekanan keras persetujuan ini disertai dengan sejumlah catatan, saran, dan rekomendasi yang harus menjadi prioritas utama Pemerintah Kota.
”Pemerintah Kota harus mencermati dan menindaklanjuti secara serius semua catatan fraksi. Dua isu utama yang menjadi fokus adalah bagaimana kita bisa lebih optimal dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan yang kedua, bagaimana kita bisa mengatasi persoalan banjir yang sudah menjadi kedaruratan kota,” tegas Yunus.
Selain itu, Yunus juga memberikan beberapa poin mendasar dalam pengesahan APBD ini diantaranya meminya optimalisasi PAD.
Ia menyoroti potensi PAD dari sektor pariwisata, jasa, dan ekonomi kreatif belum tergarap optimal, dan realisasi PAD beberapa tahun terakhir belum menunjukkan percepatan signifikan.
“DPRD mendorong pembentukan Tim Optimalisasi PAD lintas-SKPD dengan target terukur. Serta meminta Pemkot untuk lebih intensif dan ekstensif dalam menggali PAD dari pajak dan retribusi daerah,” tegasnya.
Catatan lainnya, penanganan banjir bukan lagi isu tahunan, melainkan kedaruratan kota.
“Ini mendesak agar program pengendalian banjir berpindah dari pola proyek tahunan menjadi intervensi berbasis kawasan, serta meminta Pemerintah segera memperbarui dan menerapkan masterplan drainase Kota Tarakan yang jelas,” pesannya.
DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan anggaran yang ketat dengan mendorong efisiensi belanja daerah dengan memprioritaskan program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, serta penguatan ekonomi kerakyatan melalui UMKM.
“DPRD berharap alokasi anggaran digunakan secara efektif dan efisien untuk pelayanan maksimal kepada masyarakat,” bebernya.
Dengan disahkannya APBD 2026 ini, DPRD berharap program-program prioritas yang berpihak pada masyarakat dapat segera dilaksanakan dan pengawasan penggunaan anggaran dapat berjalan dengan optimal.(*/mt)















Discussion about this post