BULUNGAN, Fokusborneo.com – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Achmad Djufrie, menegaskan pentingnya peran kolektif masyarakat dalam menjaga dan mengamalkan nilai-nilai luhur negara.
Penegasan ini disampaikan saat ia menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pendidikan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Bulungan, yang turut mengundang perwakilan masyarakat.
Achmad Djufrie menekankan meskipun Perda ini hadir sebagai landasan hukum, keberhasilan implementasi Pendidikan Ideologi Pancasila tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah.
”Saya tegaskan, penguatan ideologi Pancasila bukan hanya tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” ujar Achmad Djufrie, Senin (1/12/25).
Politisi Gerindra itu menjelaskan Perda ini hadir sebagai payung hukum yang bertujuan untuk memastikan nilai-nilai kebangsaan tertanam kuat, khususnya di tengah arus informasi dan dinamika perkembangan zaman.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, momentum penting digunakan untuk menanamkan kembali pemahaman bahwa Pancasila adalah pedoman fundamental dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ia menambahkan, melalui pemahaman yang mendalam terhadap Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, masyarakat diharapkan semakin memahami makna persatuan, toleransi, serta semangat kebhinekaan yang merupakan pondasi esensial berdirinya Republik Indonesia.
”Kita berharap, dengan Perda ini, nilai-nilai kebangsaan menjadi benteng yang kokoh. Namun, benteng itu tidak akan berdiri tegak tanpa partisipasi aktif dari seluruh warga. Mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, hingga komunitas terkecil, semua harus mengambil peran,” pungkasnya.
Sosperda ini menjadi ajakan sekaligus penekanan upaya memperkuat karakter bangsa dan meneguhkan kembali nilai-nilai luhur negara adalah tugas kolektif yang harus dilaksanakan bersama-sama oleh seluruh masyarakat Kaltara.(*/mt)















Discussion about this post