BALIKPAPAN, Fokusborneo.com — Isu pencemaran batu bara kembali menjadi perhatian masyarakat, khususnya terkait potensi dampak bagi perairan dan ekosistem pesisir Balikpapan.
Meskipun kota ini tidak memiliki kegiatan penambangan, keberadaan tongkang batu bara yang melintas di jalur pelayaran perairan Balikpapan tetap menimbulkan risiko lingkungan.
Kabid Tata Lingkungan dan Perlindungan SDA DLH Balikpapan, Afrrizal, pada Rabu (26/11/2025) menegaskan Kota Balikpapan secara resmi bebas dari aktivitas tambang batu bara, sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 12 Tahun 2013 yang melarang kegiatan pertambangan dalam wilayah administrasi kota.
“Balikpapan adalah satu-satunya kota di Kaltim yang tidak memiliki tambang batu bara. Larangan ini penting untuk menjaga lingkungan tetap bersih dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Afrrizal menjelaskan, meski tidak ada tambang di kota, potensi pencemaran tetap muncul akibat pergerakan tongkang dari daerah lain yang melewati perairan Balikpapan. Serpihan batu bara yang hanyut ke laut dapat mencemari air dan berdampak pada biota pesisir.
“Ancaman itu tetap ada, meski sumbernya bukan dari Balikpapan. Karena itu, pengawasan harus diperketat dan rutin dilakukan,” tambahnya.
Sejauh ini, DLH Balikpapan telah menggandeng instansi terkait, termasuk otoritas pelabuhan dan maritim, untuk memantau pergerakan kapal. Pemerintah juga menekankan kewajiban operator tongkang agar mematuhi prosedur lingkungan, seperti memastikan muatan tidak bocor, membersihkan sisa batu bara, dan mengikuti jalur pelayaran yang aman.
“Setiap kapal yang masuk perairan kita wajib memiliki dokumen lingkungan dan mematuhi SOP pencegahan pencemaran. Ini bagian dari upaya menjaga perairan tetap bersih,” ujar Afrrizal.
Selain pengawasan, DLH juga melakukan pendataan dan pemantauan dampak, termasuk melakukan sampling air dan sedimen di sekitar jalur pelayaran.
Data ini menjadi dasar laporan ke pemerintah provinsi dan pusat, sebagai bahan evaluasi serta tindakan lanjutan jika ditemukan indikasi pencemaran.
“Pemantauan kita lakukan untuk memastikan Balikpapan tetap aman dari dampak aktivitas tambang luar,” jelasnya.
Afrrizal menegaskan komitmen kota terhadap keberlanjutan lingkungan harus terus dijaga. Pemerintah kota berfokus pada edukasi masyarakat, penguatan sistem pengelolaan sampah, rehabilitasi pesisir, dan konservasi mangrove agar ekosistem tetap resilient menghadapi berbagai tekanan, termasuk ancaman dari aktivitas industri di luar wilayah kota.
“Balikpapan bukan kota tambang, tetapi tanggung jawab kita menjaga lingkungan tetap tinggi. Setiap warga juga punya peran penting dalam mengurangi risiko pencemaran,” pungkasnya. (oc)















Discussion about this post