TARAKAN, Fokusborneo.com – Dampak penutupan Pelabuhan Rakyat di RT 7, Kelurahan Lingkas Ujung, Kecamatan Tarakan Timur, mulai mencapai titik nadir.
Sudah enam bulan aktivitas bongkar muat di pelabuhan tersebut dihentikan, menyisakan dermaga sepi dan puluhan buruh yang kini kehilangan mata pencaharian utama mereka.
Kondisi memprihatinkan ini menjadi bahasan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPRD Kota Tarakan yang dihadiri Komisi III, Dinas Perhubungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II A Tarakan, serta tokoh masyarakat setempat, Senin (19/1/26).
Sebelum ditutup, pelabuhan ini, merupakan pusat ekonomi yang sangat aktif. Sebanyak 16 kapal beroperasi rutin melayani rute ke Nunukan, Sebatik, Malinau, hingga Tana Tidung. Kapal-kapal dengan kapasitas hingga 70 ton ini mengangkut sembako, bahan bangunan, dan barang campuran.
Ketua RT 7 Lingkas Ujung, Nasir, menyampaikan pembelaan emosional terkait nasib warganya. Menurutnya, ada sekitar 40 buruh yang bekerja dengan sistem rolling (shift) di sana.
Penghasilan buruh yang berkisar antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta per kegiatan bongkar muat menjadi satu-satunya sumber biaya hidup, termasuk untuk menyekolahkan anak hingga jenjang kuliah.
”Persoalan pasti ada solusinya. Kami mengerti ini perintah pusat, tapi mungkin pusat tidak tahu persis keadaan di lapangan. Pelabuhan ini sudah ada sejak dulu, bahkan sebelum jembatan besi ada,” tegas Nasir di hadapan anggota dewan.
Menanggapi wacana pengalihan buruh ke Pelabuhan Malundung (Pelindo), Nasir menyatakan keraguannya. Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa buruh dari lingkungan mereka sulit diterima di sana karena sudah ada kelompok kerja yang menetap.
”Mustahil mereka dipindah ke Malundung. Kami sudah pernah mencoba, tapi tidak diterima. Akibatnya, ada anak buruh yang sempat putus sekolah karena ayahnya tidak punya penghasilan saat aktivitas di sini terganggu,” tambahnya.
Terkait alasan penutupan yang diduga karena lokasi pelabuhan berada di tengah pemukiman padat, Nasir menjamin pihak RT telah mengatur jadwal operasional agar tidak mengganggu fasilitas publik.
“Jadi kami sudah meminta supaya kapal dilarang bongkar muat sebelum jam 11 siang jika anak-anak SDN 023 sedang ujian. Selama ini juga tidak ada protes dari pihak masjid karena operasional dilakukan dengan tertib dan karakteristik kapal yang masuk dipantau ketat dan kami menjamin keamanan wilayah selama pelabuhan beroperasi,” bebernya.
Warga dan para buruh berharap pemerintah daerah maupun KSOP dapat memberikan diskresi atau kebijakan khusus. Mereka bersedia memenuhi persyaratan administratif atau teknis apa pun asalkan pelabuhan tidak ditutup total.
”Intinya, apapun bentuk pengelolaannya ke depan, buruh-buruh yang ada di sini harus tetap dipekerjakan. Ini masalah perut, masalah kelangsungan hidup masyarakat kami,” pungkas Nasir.
RDP ini, Komisi III DPRD Kota Tarakan masih menampung seluruh aspirasi untuk dikoordinasikan lebih lanjut dengan instansi vertikal terkait guna mencari jalan tengah yang tidak merugikan masyarakat kecil.(*/mt)















Discussion about this post