TANA TIDUNG, Fokusborneo.com – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana Tidung, Arman Jauhari, SH, secara resmi membuka kegiatan Penerangan dan Penyuluhan Hukum melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Aula Bank Kaltimtara, Kamis (12/2/2026).
Kegiatan bertema “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” tersebut menghadirkan tim dari Kejaksaan Negeri Bulungan sebagai narasumber. Para pelajar mendapatkan pemahaman terkait sejumlah isu hukum yang kerap terjadi di lingkungan remaja, di antaranya penyalahgunaan media sosial, perundungan (bullying), kekerasan seksual, serta bahaya narkotika.
Dalam sambutannya, Arman Jauhari menyoroti pesatnya perkembangan teknologi digital yang membawa dampak besar terhadap dunia pendidikan. Menurutnya, media sosial dapat menjadi sarana yang produktif bagi pelajar untuk belajar, berbagi informasi, serta menyalurkan kreativitas.
“Di era digital ini, media sosial memiliki banyak manfaat. Namun jika tidak digunakan dengan bijak, ia juga dapat menjadi ruang terjadinya bullying, penyebaran hoaks, ujaran kebencian, bahkan pelanggaran hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan perundungan, baik secara langsung maupun melalui dunia maya, tidak boleh dianggap remeh. Dampaknya dapat memengaruhi kondisi psikologis siswa, menurunkan rasa percaya diri, hingga mengganggu prestasi akademik. Karena itu, sekolah harus mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.
Arman juga menyampaikan komitmen Dinas Pendidikan untuk terus memperkuat pendidikan karakter di setiap satuan pendidikan. Upaya tersebut meliputi pembentukan budaya saling menghargai, peningkatan literasi digital agar siswa lebih kritis dan bertanggung jawab, serta penegakan aturan terhadap segala bentuk kekerasan dan perundungan.
“Kami ingin sekolah menjadi ruang yang ramah dan mendukung tumbuh kembang anak. Setiap tindakan kekerasan maupun bullying harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kepada para pelajar, ia berpesan agar memanfaatkan media sosial untuk hal-hal yang positif, seperti berbagi prestasi, menyebarkan inspirasi, serta memperluas wawasan. Ia mengingatkan agar teknologi tidak dijadikan sarana untuk merendahkan atau mempermalukan orang lain.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini, diharapkan para siswa semakin memahami konsekuensi hukum dari setiap perbuatan. Dengan demikian, mereka dapat menjauhi tindakan yang melanggar hukum dan tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, serta berintegritas.(**)















Discussion about this post