TARAKAN, Fokusborneo.com – Masalah kesehatan dan akses BPJS masih menjadi persoalan krusial yang dihadapi masyarakat.
Hal ini terungkap dalam agenda Reses Masa Persidangan II Tahun 2026 yang dilaksanakan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Supa’ad Hadianto, di Jalan Anggrek, Kelurahan Karang Anyar, Selasa (17/2/26).
Sadar persoalan BPJS Kesehatan memerlukan penjelasan teknis yang akurat, Supa’ad yang duduk di Komisi 4 Bidang Kesehatan, Pendidikan, dan Ketenagakerjaan ini sengaja menghadirkan narasumber dari BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara untuk menjawab langsung keluhan warga.
”Saya undang ahlinya, karena kalau ditanya teknis BPJS saya tahunya tipis-tipis, tapi kalau soal memperjuangkan anggarannya, saya berdiri paling depan,” ujar Supa’ad.
Pentingnya jaminan kesehatan ini ditekankan Ketua RT 16 Karang Anyar, Ikram. Ia menceritakan pengalamannya sering didatangi warga pada malam hari karena takut ke rumah sakit akibat kepesertaan BPJS yang menunggak atau tidak aktif.
”BPJS ini sangat penting. Kadang malam-malam rumah saya digedor warga yang mau ke rumah sakit tapi takut karena BPJS-nya menunggak. Saya minta warga jangan diamkan persoalan ini. Lapor ke RT supaya kita carikan solusi bersama,” tegas Ikram.
Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara, Mustaqim Hariyadi, SKM. MPH, menjelaskan BPJS adalah amanat undang-undang yang wajib diikuti seluruh warga dengan prinsip gotong royong.
Ia menyoroti isu nasional terkait 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dinonaktifkan pusat karena verifikasi data kemiskinan.
”Ada sekitar 2,2 juta jiwa di Indonesia yang masuk kategori desil 1 sampai 5 tapi belum masuk PBI. Kami di Dinas Kesehatan menyiapkan anggarannya, tapi data kepesertaan itu ada di Kementerian Sosial atau Dinas Sosial,” jelas Mustaqim.
Ia mengimbau warga Tarakan untuk tidak menunggu sakit baru mengecek status BPJS nya. Jika ditemukan kepesertaan tidak aktif, warga diminta segera melapor ke Dinas Sosial Kota Tarakan untuk proses pengaktifan kembali.
Mustaqim menegaskan pemerintah daerah, baik Provinsi maupun Kota Tarakan, terus berupaya mengcover biaya masyarakat yang tidak mampu agar tetap bisa berobat gratis secara berjenjang melalui Puskesmas/klinik terlebih dahulu.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menganggarkan dana sebesar Rp25,9 miliar khusus untuk bantuan jaminan kesehatan (PBI Daerah). Jadi, bagi masyarakat miskin yang mungkin datanya tidak masuk di pusat, tetap bisa diajukan untuk dicover oleh anggaran Provinsi,” jelas Mustaqim.
Dalam kesempatan tersebut, Supa’ad juga menegaskan kehadirannya sebagai anggota DPRD adalah untuk memastikan anggaran Rp25,9 miliar tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya masyarakat Tarakan, yang secara statistik memiliki jumlah penduduk terbanyak di Kaltara.
Politisi NasDem juga menegaskan reses ini murni untuk kepentingan rakyat tanpa memandang sekat partai pasca Pemilu 2024
Ia juga mengklarifikasi kehadirannya adalah untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pendampingan masyarakat, bukan untuk menjanjikan penyelesaian masalah lahan yang bukan merupakan wewenangnya.
”Setelah pemilu, sekat warna partai itu hilang. Saya hadir di sini sebagai wakil rakyat untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak kesehatannya. Pemerintah sudah siapkan dana miliaran rupiah, tugas kami memastikan itu sampai ke Bapak dan Ibu sekalian,” pungkasnya.(*/mt)















Discussion about this post