TARAKAN, Fokusborneo.com – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) resmi memulai rangkaian program Semarak Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026.
Program tahunan ini bertujuan untuk menjamin ketersediaan uang Rupiah yang cukup, layak edar, dan aman bagi masyarakat Kaltara selama periode hari besar keagamaan.
Acara pembukaan dilakukan langsung Kepala Perwakilan BI Provinsi Kaltara, Hasiando G. Manik, bersama Wali Kota Tarakan, Khairul, di Tarakan pada Rabu (18/2/26).
Peluncuran ini merupakan tindak lanjut dari kick-off nasional yang sebelumnya telah dilakukan oleh Deputi Gubernur BI di Jakarta.
Menghadapi tingginya kebutuhan masyarakat akan uang tunai menjelang Lebaran, BI Kaltara telah menyiapkan dana sebesar Rp701 Miliar. Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar 22% dibandingkan realisasi tahun 2025.
Selain jumlah dana yang meningkat, paket nilai penukaran maksimal bagi setiap individu juga dinaikkan menjadi Rp5,3 Juta per orang dibanding tahun sebelumnya hanya Rp4,3 Juta per orang.
Melayani penukaran bagi masyarakat, BI dengan perbankan telah menyiapkan sebanyak di 36 titik resmi hasil di seluruh wilayah Kaltara. Periode layanan ini berlangsung mulai 18 Februari hingga 13 Maret 2026.
Untuk meningkatkan kenyamanan dan mencegah antrean panjang, penukaran dilakukan dengan sistem pemesanan terlebih dahulu.
Masyarakat bisa mengakses website resmi PINTAR https://pintar.bi.go.id. selanjutnya memilih jadwal dan lokasi penukaran yang diinginkan. Serta mendatangi lokasi sesuai waktu yang telah dipesan.
Wali Kota Tarakan, Khairul, mengapresiasi sinergi antara BI dan perbankan. Ia berharap ketersediaan uang tunai yang memadai dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya bagi pelaku UMKM.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berbelanja secara bijak agar inflasi tetap terjaga.
Senada dengan hal tersebut, Hasiando G. Manik menekankan tema tahun ini “Rupiah Memberi Makna Di Bulan Penuh Berkah”. Ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap peredaran uang palsu.
”Kami mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) dan merawat uang Rupiah dengan prinsip 5J (Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan diremas, Jangan distapler, dan Jangan dibasahi),” pungkas Hasiando.(**)















Discussion about this post