TARAKAN – Dewan Pengurus (DP) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kota Tarakan harus melakukan efisiensi besar-besaran pada tahun anggaran 2026. Dari usulan awal sebesar Rp700 juta, anggaran yang disetujui hanya sebesar Rp75 juta akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Sekretaris DP KORPRI Tarakan, Sisca Maya Crenata, usai rapat koordinasi pengurus di Tarakan, Rabu (18/2/2026), mengungkapkan bahwa pemangkasan ini berdampak langsung pada penghapusan sejumlah agenda rutin tahunan.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DP Korpri Tarakan, Ilyas menyepakati bahwa anggaran Rp75 juta tersebut hanya akan mengakomodir tiga agenda mendasar pertama Peringatan HUT KORPRI.
“Peringatan HUT Korpri akan dilaksanakan secara khidmat namun sederhana, meliputi upacara, donor darah, dan ziarah tanpa lomba-lomba tambahan,” jelasnya.
Kemudian agenda kedua yaitu, penghargaan untuk anggota Korpri yang memasuki Purna Tugas, dimana tahun 2026 ini ada 95 orang ASN yang memasuki masa pensiun. Kemudian agenda ketiga yaitu administrasi perkantoran Korpri.
“Kami harus realistis. Dengan anggaran yang ada, kegiatan seperti lomba tenis meja, tarik tambang, hingga pemilihan Duta KORPRI terpaksa ditiadakan. Bahkan kegiatan di bulan Ramadan seperti Kultum di Masjid Baitul Izzah dan Halal bihalal pasca-lebaran juga tidak bisa terlaksana tahun ini,” ujar Sisca.
Selain itu, agenda Korpri yang berdampak adalah pembatalan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) KORPRI tingkat Kota, ini dikarenakan keterbatasan dana hibah membuat operasional untuk ajang religi bergengsi bagi ASN tersebut tidak mencukupi.
Sisca mengungkapkan, guna mengatasi ketergantungan pada hibah dan meningkatkan kesejahteraan anggota, kemudian santunan sakit atau kematian, DP KORPRI Tarakan berencana menginisiasi konsep Iuran KORPRI.
“Kami akan menyusun konsep Peraturan Ketua DP KORPRI yang tetap berpedoman pada AD/ART. Langkah awal adalah melakukan identifikasi kebutuhan anggota melalui Rapat Kerja pada Maret 2026 mendatang,” jelasnya.
Selain persoalan pendanaan, KORPRI Tarakan juga tengah fokus pada pembenahan administrasi. Sisca menyebutkan bahwa legalitas kepengurusan KORPRI unit di berbagai Perangkat Daerah (PD) perlu diperbaharui.
“Kami telah meminta Bidang Organisasi untuk merevitalisasi kembali kelembagaan KORPRI unit. SK mereka harus segera diterbitkan dan ditandatangani oleh Ketua DP KORPRI Tarakan, Bapak Jamaluddin, agar koordinasi dalam membangun kesejahteraan anggota bisa lebih kuat dan legal,” pungkas Sisca. (ary)















Discussion about this post