TARAKAN, Fokusborneo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi warga Kelurahan Selumit Pantai terkait pelebaran jalan di samping kantor BRI.
Langkah ini dinilai mendesak demi menjamin akses kendaraan darurat masuk ke pemukiman padat penduduk.
Urgensi pelebaran jalan tersebut mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Kamis (26/2/26).
Setidaknya, terdapat 12 ribu jiwa dari 17 RT yang terdampak langsung sempitnya akses jalan saat ini.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tarakan, Adyansa, mengungkapkan kondisi jalur yang ada sekarang sangat riskan bagi keselamatan publik.
Menurutnya, lebar jalan yang terbatas membuat mobil pemadam kebakaran maupun ambulans sulit melintas ketika terjadi situasi darurat.
”Ini menyangkut nyawa dan keselamatan masyarakat. Kalau ada kebakaran, mobil pemadam sulit masuk. Begitu juga ambulans saat ada warga yang sakit atau kondisi darurat lainnya,” tegas Adyansa dalam forum tersebut.
Sebelumnya, Komisi I telah melakukan peninjauan langsung ke lapangan di Kecamatan Tarakan Tengah untuk memetakan kendala di lokasi.
Sebagai tindak lanjut, DPRD mendorong penerapan skema pinjam pakai lahan agar aset tetap menjadi milik BRI, namun luasnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan umum.
Adyansa menjelaskan, pihak BRI menyambut baik usulan tersebut namun memerlukan surat rekomendasi resmi dari Wali Kota Tarakan sebagai syarat administratif untuk diproses ke tingkat pusat.
”Kami akan segera menindaklanjuti permintaan surat rekomendasi tersebut kepada Wali Kota. Langkah koordinasi tidak akan berhenti di sini, kami akan terus mengawal prosesnya hingga mendapat lampu hijau dari kantor pusat BRI,” tuturnya
Penambahan lebar jalan sekitar 1,10 meter dianggap sudah cukup untuk melonggarkan akses bagi kendaraan besar.
Adyansa memastikan pihaknya tidak akan berhenti mengawal isu ini hingga ada kepastian hukum dan fisik di lapangan.
”Perjuangan ini bukan sekadar urusan aspal, tapi soal bagaimana negara hadir memberikan rasa aman bagi warga. Kami tidak akan melepas isu ini sampai ada kepastian dari pusat,” tutupnya.(*/mt)















Discussion about this post