TARAKAN – PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memberikan tanggapan terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai proyeksi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disebut akan berlaku per 1 April 2026.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menyatakan bahwa informasi yang beredar luas di platform digital tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Hingga Selasa (31/3/2026), Edi menegaskan bahwa pihak Pertamina pusat maupun regional belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait perubahan harga untuk periode April.
”Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. Informasi valid mengenai harga BBM PT Pertamina hanya dapat diakses melalui saluran resmi di situs www.pertamina.com,” ujar Edi Mangun.
Menyikapi kegaduhan di media sosial, Pertamina telah merilis flayer resmi untuk mengedukasi publik agar lebih selektif dalam menerima informasi. Pertamina berharap masyarakat dapat memahami bahwa penetapan harga BBM memiliki alur regulasi yang jelas dan tidak diputuskan secara sepihak melalui spekulasi di media sosial.
Sampai saat ini Pertamina masih menunggu informasi resmi dari Pertamina pusat terkait dengan tarif BBM.
Sebagai acuan, harga BBM di wilayah Provinsi Kalimantan Utara masih stabil merujuk pada penyesuaian terakhir per 1 Maret 2026, diantaranya Pertamax Rp 12.900/liter, Pertamax Turbo Rp 13.650/liter, Pertamina DEX: Rp 15.100/liter, Dexlite Rp 14.800/liter, Pertamax (di Pertashop) Rp 12.800/liter.
Munculnya isu ini sempat memicu persepsi negatif dan pro-kontra di tengah masyarakat. Namun, Pertamina menjamin ketersediaan stok tetap aman dan mengimbau warga untuk tetap tenang serta menggunakan energi secara bijak sesuai anjuran pemerintah.
”Pertamina mendukung imbauan Pemerintah untuk menggunakan energi secara bijak,” tutup Edi. (**)

















Discussion about this post