TARAKAN, Fokusborneo.com – Estafet pengelolaan parkir di Kota Tarakan resmi berpindah tangan ke pihak swasta, PT Urban Park Nusantara Jaya (UPNJ).
Langkah ini diikuti dengan penetapan target retribusi ambisius oleh Pemerintah Kota Tarakan, yakni sebesar Rp120 juta per bulan.
Transisi dari Perumda Aneka Usaha ke pihak ketiga ini mendapat perhatian serius dari legislatif.
Ketua Komisi III DPRD Tarakan, Randy Ramadhana Erdian, menegaskan pihaknya akan memperketat pengawasan demi menjamin profesionalisme pengelola baru dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).
”Harapan kami, keterlibatan pihak ketiga membawa standar kerja yang lebih profesional. Sejauh ini sudah ada tren positif; jika dulu setoran hanya Rp75 juta, pada dua bulan pertama PT UPNJ sudah menyentuh angka Rp102 juta. Ini prestasi yang harus terus ditingkatkan,” ujar Randy, Selasa (31/3/26).
Sebagai bagian dari transformasi menuju Smart City, DPRD mendorong penerapan sistem pembayaran QRIS di setiap titik parkir.
Inovasi ini, ditambah dengan sistem karcis yang berganti warna setiap bulan, diharapkan mampu menutup celah kebocoran anggaran dan praktik pemalsuan di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur PT UPNJ, Erick Hendrawan, menyatakan kesanggupannya meskipun masih dalam tahap transisi.
Pihaknya berkomitmen memenuhi target minimal Rp120 juta yang telah disepakati dalam perjanjian kerja sama.
”Kami telah menyiapkan dana jaminan sebesar Rp350 juta yang akan dipotong jika target bulanan tidak tercapai. Saat ini, kami juga terus berkoordinasi dengan Dishub untuk menertibkan parkir liar dan memastikan masyarakat mendapatkan layanan karcis yang resmi,” tegas Erick.(**)

















Discussion about this post