TARAKAN – Komisi pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan membagikan Alat Pelindung Diri (APD) kepada petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Jumat (26/6/20). Upaya ini untuk melindungi penyelenggara di Badan Adhoc terpapar corona virus disease 19 (Covid-19).
Penyerahan APD, diantarkan langsung ke Sekretariat PPK dan PPS sejak kamis (25/8/20). Badan Adhoc yang mendapatkan APD tidak hanya petugas PPK dan PPS, tetapi juga petugas Sekretariat yang ikut melakukan Verifikasi Faktual dukungan calon perseorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara.
“Masker kain sesuai speksifikasi yang dibagikan lebih dari 500 lembar. Selain masker juga ada tong air dengan kran nya sebagai tempat air untuk cuci tangan, disinfektan, handsanitizer, pelindung wajah, sarung tangan dan tisu,†kata Sekretaris KPU Kota Tarakan Fitdiah Safitty.

Pembagian APD ini, sebagai upaya melindungi petugas penyelenggaran Badan Adhoc tertular Covid-19 di tengah pandemi corona sekrang ini. Sebab petugas yang melakukan verfak dilapangan rawan terjangkit.
“Kondisi sekarang tahu sendiri makanya kami dari KPU mengutamakan Kesehatan dan keselamatan Badan Adhoc dengan melengkapi APD sesuai yang diatur KPU RI,†ujarnya.
Diharapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltara 2020 berjalan aman dan lancar sesuai tahapan yang dijabarkan serta petugas penyelenggaran diberikan kesehatan, keselamatan dan tidak terpapar Covid-19.(mt)
Discussion about this post