BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Satu Satuan Setingkat Peleton (SST) personel Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Kaltim yang di-BKO-kan ke Polres Kutai Kartanegara dalam rangka Ops Aman Nusa II Mahakam 2026, bergerak cepat menanggulangi peristiwa kebakaran lahan gambut di kawasan Samboja Barat Km. 31, Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Kamis (27/08/2026).
Dipimpin oleh Ipda Ketut Ngardi Sentana, tim gabungan berupaya keras memutus jalur rambatan api yang melanda area gambut seluas kurang lebih 7 hektare. Berkat aksi cepat dan taktis di lapangan, kobaran api utama berhasil dikendalikan, dan peristiwa ini dipastikan tidak memakan korban jiwa.
Personel langsung melanjutkan penanganan dengan proses pembasahan dan penyiraman mendalam (cooling down) ke lapisan bawah tanah guna memastikan bara api di dasar lahan gambut benar-benar padam tanpa menyisakan potensi titik api baru. Penanganan komprehensif ini dilakukan untuk mengantisipasi risiko kebakaran susulan yang kerap terpicu oleh hembusan angin kencang serta cuaca terik di wilayah pesisir Kutai Kartanegara.
Dansat Brimob Polda Kaltim, Kombes Pol. Ronny Suseno, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengerahan pasukan BKO Ops Aman Nusa II Mahakam merupakan bukti keseriusan Polri dalam melindungi kawasan konservasi, pemukiman warga, dan stabilitas lingkungan dari bahaya karhutla. Beliau turut mengajak seluruh lapisan masyarakat serta para pegiat lingkungan untuk bersama-sama mengawal pencegahan bencana dengan tidak membersihkan lahan melalui sistem bakar, demi menjaga kualitas udara dan kelestarian alam Kalimantan Timur.(**)












Discussion about this post