TANJUNG SELOR – Satuan Binmas (Satbinmas) Polresta Bulungan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Bulungan serta Tim Densus 88 AT/Polri menggelar kegiatan sosialisasi edukasi algoritma penggunaan media sosial di Aula Disdikbud Kab. Bulungan, Tanjung Selor Hilir, Jumat (28/8/2026) pagi.
Kegiatan preventif yang berlangsung sejak pukul 08.30 WITA hingga 11.35 WITA tersebut mengusung tema “Edukasi Algoritma Penggunaan Media Sosial” dan ditujukan khusus bagi jajaran perwakilan Kepala Sekolah SMP/MTs se-Kabupaten Bulungan guna memantau perkembangan perilaku siswa di dunia maya.
Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., M.H., melalui Wakasat Binmas Polresta Bulungan Iptu Lince Karnilawati menekankan pentingnya peran aktif jajaran pendidik dalam memahami mekanisme kerja algoritma media sosial yang berpotensi memaparkan konten radikal maupun subkultur menyimpang kepada para pelajar.
“Algoritma media sosial dapat menggiring pola konsumsi informasi anak-anak kita secara bertahap berdasarkan riwayat tontonan dan interaksinya. Edukasi ini penting agar sekolah dan orang tua memiliki pemahaman literasi digital yang kuat untuk mendeteksi dini serta memfilter konten yang mengarah pada radikalisme, paham neo-Nazi, hingga subkultur True Crime Community (TCC) ekstrem yang mengagungkan kejahatan kekerasan,” ujar Iptu Lince Karnilawati.
Kegiatan interaktif yang diisi dengan paparan materi dan forum diskusi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Bulungan Drs. Suparmin, S., Wakasat Binmas Iptu Lince Karnilawati, Aipda Gunawan Hadi Saputra (Ps. Kasubnit Bintibsos Satbinmas), Tim Densus 88 AT/Polri wilayah Bulungan pimpinan Ipda Kurniawan, personel Sat Intelkam Polresta Bulungan, serta para Kepala Sekolah SMP/MTs.
Pengertian & Risiko TCC: Pemateri membedakan antara TCC Biasa (masyarakat yang menyimak dokumenter kriminal secara normatif) dengan TCC Ekstrem (subkultur daring yang mengidolakan pelaku pembunuhan massal, membuat fan edit, hingga mendorong aksi peniruan/copycat).
Indikator Bahaya: Sekolah diminta mewaspadai siswa yang menunjukkan perilaku mengagungkan pelaku kekerasan, menyebarkan narasi kebencian, melakukan doxxing, atau mengarah pada provokasi tindakan kriminal.
Tindak Lanjut Konsolidasi: Usai sosialisasi, para kepala sekolah diharapkan segera berkoordinasi dengan para guru dan orang tua/wali murid untuk memperketat deteksi dini serta pendampingan terhadap siswa di lingkungan sekolah maupun rumah.
Seluruh rangkaian acara sosialisasi preventif dalam mewujudkan pendidikan yang aman dan bermutu tersebut berlangsung dengan lancar, aman, tertib, dan kondusif. (**)












Discussion about this post