TANA TIDUNG, Fokusborneo.com – Persoalan lahan plasma kembali memicu aksi penghentian sementara aktivitas di areal PT AKSS, Desa Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung. Koperasi Sesayap Makmur Lestari (KSML) memasang kain kuning pada 14 titik blok yang mereka klaim masuk dalam areal seluas 232,6 hektare milik koperasi, Sabtu (19/9/2026).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan agar manajemen PT AKSS menyetujui usulan lahan plasma Koperasi Sesayap Makmur Lestari di Blok I Estate Nilam. Sebanyak 15 anggota koperasi ikut dalam aksi yang bergerak dari Pelabuhan Hulu RT 01 menuju Pelabuhan Plasma Serapun Taka hingga ke lokasi perusahaan.
Kapolres Tana Tidung AKBP Eko Nugroho mengatakan, kepolisian mengawal jalannya aksi untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung tertib dan tidak berkembang menjadi gangguan keamanan.
“Dari awal kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak koperasi dan perusahaan. Kami meminta agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara tertib dan sesuai aturan, sehingga persoalan yang disampaikan bisa berjalan tanpa mengganggu keamanan di lapangan,” kata Eko.
Setibanya di wilayah PT AKSS sekitar pukul 09.50 WITA, massa kemudian melakukan pemasangan kain kuning pada batas antara PT TUM dan PT AKSS serta di sejumlah blok yang mereka klaim masuk dalam lahan koperasi. Total terdapat 14 titik pemasangan.
Menurut Eko, personel kepolisian ditempatkan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan selama aksi berlangsung. Polisi juga berkoordinasi dengan koordinator lapangan dan pihak perusahaan selama kegiatan berlangsung.
“Kami tetap melakukan pemantauan di lokasi, termasuk berkoordinasi dengan koordinator lapangan dan pihak perusahaan. Situasi selama kegiatan berlangsung tertib dan tidak ada kejadian yang mengganggu keamanan,” ujarnya.
Tuntutan koperasi berkaitan dengan usulan lahan plasma di areal Blok I Estate Nilam. Persoalan tersebut sebelumnya telah dibahas dalam rapat di Kantor DPRD Kabupaten Tana Tidung pada 31 Agustus 2026.
Dalam hasil rapat itu, masyarakat menyatakan aktivitas di lapangan akan dihentikan apabila dalam batas waktu yang ditetapkan pemerintah tidak ada tanggapan dari PT AKSS.
Aksi pada Sabtu tersebut berlangsung hingga sekitar pukul 12.40 WITA. Setelah memasang kain kuning pada titik yang mereka klaim sebagai bagian dari areal koperasi, massa meninggalkan lokasi melalui jalur pelabuhan.
Eko mengatakan kepolisian masih memantau perkembangan persoalan tersebut, terutama untuk mencegah munculnya gangguan keamanan akibat proses penyampaian tuntutan yang belum selesai.
“Polisi tetap melakukan monitoring terhadap perkembangan situasinya. Kami berharap semua pihak dapat menjaga kondisi di lapangan dan menyelesaikan persoalan ini sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan gangguan keamanan di kemudian hari,” pungkasnya.(*/hr)












Discussion about this post