BALIKPAPAN, Fokusborneo.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Balikpapan mengikuti Monitoring, Evaluasi, dan Pembinaan Kinerja Wilayah yang digelar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur tersebut menjadi momentum untuk mengevaluasi pelaksanaan program, capaian kinerja, hingga penggunaan anggaran di jajaran pertanahan se-Kalimantan Timur.
Kantah Kota Balikpapan diwakili langsung Kepala Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Subur, bersama jajaran pejabat pengawas.
Forum tersebut diikuti jajaran Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur. Tim I Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut hadir untuk memberikan pembinaan sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kinerja di wilayah.
Tim I Kementerian ATR/BPN terdiri dari Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng, Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang Chriesty E. Lengkong, Direktur Penertiban, Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah (P4T) Ruminah, Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan (HKPLP) Hiskia Simarmata, Direktur Pemberdayaan Tanah Masyarakat Freddy A. Kolintama, serta Auditor Ahli Madya Asri Harsodewi.
Kegiatan dipimpin Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur, Shamy Ardian. Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam forum tersebut, mulai dari perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan, capaian target, hingga realisasi anggaran.
Bagi Kantah Kota Balikpapan, forum evaluasi tersebut menjadi kesempatan untuk mengukur kembali pelaksanaan tugas dan fungsi yang telah berjalan. Evaluasi juga diperlukan untuk mengetahui bagian yang masih perlu diperbaiki maupun diperkuat agar pelayanan pertanahan dapat berjalan lebih optimal.
Melalui monitoring dan pembinaan secara berkala, Kantah Balikpapan terus didorong untuk memastikan setiap program berjalan sesuai target serta mendukung arah kebijakan Kementerian ATR/BPN.
Evaluasi kinerja tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelayanan pertanahan di daerah, sehingga pelaksanaan program tidak hanya berorientasi pada pencapaian target, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kantah Kota Balikpapan berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan tugas ke depan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kinerja organisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat di Kota Balikpapan. (**)














Discussion about this post