TARAKAN – Bantuan langsung tunai sebesar Rp 600 ribu mulai dicairkan secara bertahap oleh pemerintah, Kamis (27/8/2020).
Pencairan dilakukan bertahap mulai hari ini untuk 2,5 Juta pekerja di Indonesia yang sebelumnya telah mengirimkan data rekening pekerja melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tarakan, Wira Sirait menjelaskan, rekening karyawan yang diterima dari perusahaan langsung diteruskan ke pemerintah pusat di Jakarta.
“Kaltara sampai sekarang sebanyak 46 ribu data rekening yang kita usulkan,” jelas Wira Sirait, Kamis (27/8/2020).
Dari 46 ribu terbanyak dari Kota Tarakan yakni 35 Ribu pekerja, sisanya tersebar di luar Tarakan seperti, Nunukan, Malinau, KTT, Bulungan.
Wira Sirait menegaskan, dari data rekening yang diusulkan, pihaknya tidak mengetahui siapa – siapa pekerja yang menerima tahap pertama, kedua dan seterusnya.
“Siapa yang dicoret karena data atau sesutu hal lainnya yang tidak sesuai dengan standar kita tidak tahu,” ujarnya.
Tidak standart artinya ada beberapa pekerja yang mengirimkan data rekening atas nama istri atau anak. Sesuai dengan ketentuan harus nama pribadi.
” Kami mengimbau rekening-rekening yang selama ini memakai nama istrinya mengrim nama anaknya bukan atas nama pribadi monggo diperbaiki,” katanya.
Wira menambahkan, masih ada waktu pekerja untuk membuat rekning atas nama pribadi sampai tanggal 31 Agustus 2020 untuk upload data perbaikan. (wic/Iik)
Discussion about this post