• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Ekonomi

APEC CEO Dialogue 2020, Presiden: UU Cipta Kerja Beri Dampak Signifikan Terhadap Iklim Usaha dan Investasi

by Redaksi
19 November 2020 21:06
in Ekonomi, Fokus, Nasional
A A
0
APEC CEO Dialogue 2020, Presiden: UU Cipta Kerja Beri Dampak Signifikan Terhadap Iklim Usaha dan Investasi

BOGOR – Tahun 2020 ini merupakan tahun krusial bagi dunia. Semua negara memiliki tantangan tak terduga yang harus dihadapi dengan menciptakan terobosan dan inovasi yang belum pernah terpikirkan sebelumnya.

Presiden Joko Widodo, yang percaya bahwa peluang dan kesempatan di tengah pandemi ini masih terbuka luas, memimpin Indonesia untuk menjadikan kondisi tersebut sebagai momentum reformasi struktural secara luar biasa.

Baca Juga

Disperindagkop Kaltara Tegaskan NIB Syarat Mutlak UMKM Terima Bantuan Pemerintah

PLN UID Kaltimra Kirimkan 18 Relawan Kelistrikan untuk Percepatan Pemulihan Pascabanjir di Sumatera

Acer Smart School Awards Umumkan Pemenang 2025, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Pendidikan

BI Balikpapan Berikan Edukasi Waspada Penipuan Digital pada Fun Tax Tik Run Dispenda

“Kami membenahi regulasi dan birokrasi yang ada agar dapat bergerak cepat melalui masa-masa sulit ini sehingga siap membuka pintu seluas-luasnya bagi _businessman_ dan bagi investor dengan cara-cara baru,” ujarnya saat menjadi salah satu pembicara dalam APEC CEO Dialogues 2020 secara virtual sebagaimana ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 19 November 2020.

Beberapa waktu lalu Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja dengan menyederhanakan regulasi secara besar-besaran dari 79 undang-undang menjadi hanya 1 undang-undang. Hal tersebut tak lain bertujuan untuk menciptakan iklim berusaha dan investasi yang berkualitas bagi para pelaku usaha, termasuk UMKM.

Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas melalui undang-undang tersebut. Selain itu, rantai birokrasi perizinan yang berbelit juga dipotong dan pungutan liar yang selama ini menghambat usaha dan investasi diberantas dengan tetap mengutamakan komitmen terhadap perlindungan lingkungan.

“Omnibus Law Cipta Kerja akan memberikan dampak yang signifikan bagi perbaikan iklim usaha dan berinvestasi di Indonesia. Pertama, proses perizinan berusaha dan berinvestasi menjadi lebih sederhana dan lebih dipercepat,” kata Presiden.

Penyederhanaan tersebut membuat perizinan bagi pelaku usaha mikro dan kecil menjadi tidak diperlukan lagi. Para pelaku usaha tersebut kini dapat langsung menjalankan usaha dengan hanya melakukan pendaftaran saja. Hal tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk membantu dan mengembangkan potensi usaha mikro dan kecil di Indonesia.

Pemerintah juga akan mengintegrasikan seluruh proses perizinan ke dalam sistem perizinan elektronik melalui sistem _online single submission_ yang berimplikasi pada pencegahan pungutan liar dan korupsi yang semakin kuat.

“Ketiga, kegiatan usaha dan berinvestasi makin dipermudah. Pembentukan Perseroan Terbatas atau PT dibuat lebih sederhana dan tidak ada lagi pembatasan modal minimum. Pengurusan paten dan merek juga dipercepat. Pengadaan tanah dan lahan bagi kepentingan umum dan investasi jauh lebih mudah,” imbuhnya.

Di samping itu, pemerintah juga memberikan berbagai fasilitas dan insentif yang menarik bagi pihak yang berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Perdagangan Bebas, dan Pelabuhan Bebas. Presiden menyampaikan komitmen Indonesia untuk memberikan pelayanan perizinan dalam hitungan jam untuk kemudahan investasi di kawasan-kawasan tersebut.

Lebih jauh, melalui Undang-Undang Cipta Kerja, pemerintah juga membentuk lembaga _sovereign wealth fund_ dan melindungi sekaligus meningkatkan peran pekerja dalam mendukung investasi di Indonesia, termasuk di antaranya ialah memberikan kepastian hukum dalam pengaturan tentang upah minimum dan besaran pesangon.

“Saat ini pemerintah tengah menyelesaikan peraturan pelaksanaan dari Omnibus Law. Kita akan selesaikan aturan pelaksana itu secepat-cepatnya sehingga berbagai reformasi regulasi dan debirokratisasi bisa segera dirasakan manfaatnya oleh para pelaku usaha serta diharapkan dapat menjadi daya ungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa depan,” ujarnya.

Untuk itu, Kepala Negara mengundang para CEO dan pelaku usaha di kawasan Asia-Pasifik untuk merasakan dampak positif dari berbagai potensi dan insentif dari kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Indonesia di masa pandemi ini.

“Mari bersama-sama bangkit dan bekerja sama untuk memulihkan kesehatan masyarakat dan perekonomian kawasan, serta segera melakukan lompatan-lompatan kemajuan untuk kejayaan perekonomian di kawasan,” tandasnya.(*)

Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

 

 

Tags: APECborneoFB. FokusborneoInvestasiomnibus LawUMKMUndang undang Cipta Kerja
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Disperindagkop Kaltara Tegaskan NIB Syarat Mutlak UMKM Terima Bantuan Pemerintah
Ekonomi

Disperindagkop Kaltara Tegaskan NIB Syarat Mutlak UMKM Terima Bantuan Pemerintah

8 Desember 2025 13:53
Ekonomi

PLN UID Kaltimra Kirimkan 18 Relawan Kelistrikan untuk Percepatan Pemulihan Pascabanjir di Sumatera

7 Desember 2025 20:26
Ekonomi

Acer Smart School Awards Umumkan Pemenang 2025, Perkuat Komitmen Transformasi Digital Pendidikan

7 Desember 2025 14:26
Daerah

BI Balikpapan Berikan Edukasi Waspada Penipuan Digital pada Fun Tax Tik Run Dispenda

7 Desember 2025 08:28
Inflasi Kaltara November 2025 Terkendali, Didorong Kenaikan Harga Emas Dunia
Ekonomi

Inflasi Kaltara November 2025 Terkendali, Didorong Kenaikan Harga Emas Dunia

6 Desember 2025 17:51
Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB
Ekonomi

Syamsuddin Arfah Sosialisasikan Perda Ekonomi Kreatif Kaltara, Tekanan UMKM Wajib Miliki NIB

6 Desember 2025 17:28
Next Post
Nahdlatul Ulama Tegaskan Tidak Pernah Berkhianat Dengan NKRI

Nahdlatul Ulama Tegaskan Tidak Pernah Berkhianat Dengan NKRI

NU di Kaltara Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

NU di Kaltara Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

Suarakan Hak Pilih, Awasi dan Patuhi Protokol Kesehatan

Suarakan Hak Pilih, Awasi dan Patuhi Protokol Kesehatan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    Ancaman Nyata Kenaikan Suhu, BMKG Minta Masyarakat Tidak Lagi Anggap Sepele

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Batalyon A Brimob Kaltim Kerahkan Personel Amankan Kunjungan Wapres Gibran ke IKN Nusantara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Hanguskan 5 Rumah di Kampung Bugis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Terjepit Pemotongan TKD 2026, SDA dan Aset Dipatok Jadi Solusi Peningkatan PAD

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil PMK Keluarkan Asap Tebal di Jenderal Sudirman, Dikira Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DLH Tarakan Tegaskan Larangan Penambatan Kapal di Pagar Taman Berlabuh Lingkas Ujung

DLH Tarakan Tegaskan Larangan Penambatan Kapal di Pagar Taman Berlabuh Lingkas Ujung

8 Desember 2025 14:17
Anggota DPRD Kaltara Komaruddin Tekankan Pentingnya PJU di Gang Permukiman Warga Tarakan

Anggota DPRD Kaltara Komaruddin Tekankan Pentingnya PJU di Gang Permukiman Warga Tarakan

8 Desember 2025 13:56
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP