TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan memberikan bimbingan teknis kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tarakan. Upaya ini untuk memantapkan persiapan penerapan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara 2020.
Anggota KPU Kota Tarakan Muhammad Taufik Akbar mengatakan, simulasi ini untuk pemantapan penggunaan Sirekap. “Hari ini kita melaksanakan bimtek yang kedua untuk PPK dan PPS termasuk kita penyampaian terkait mekanisme penggunaan sirekap,” kata Taufik ditemui di Kantor KPU Kota Tarakan, Kamis (26/11/20).
Untuk mendukung pelaksanaan Sirekap berjalan lancar, KPU Kota Tarakan akan berkoordinasi dengan Diskominfo Kota Tarakan agar akses jaringan pada hari H pencoblosan 9 Desember 2020 tidak terkendala.
“Alhamdulillah uji coba Sirekap berjalan bagus karena memang kita di back up dengan jaringan, kita akan berkoordinasi dengan diskominfo terkait masalah akses jaringan di hari H supaya bisa stabil tidak terjadi kendala jaringan internet khususnya,” jelasnya.
Sirekap ini hanya untuk kepentingan publikasi internal sebagai alat bantu. Perhitungan surat suara pada Pilgub Kaltara 2020, tetap secara manual.
“Ini sebenarnya bukan sebagai acuan resmi, jadi tentu proses-proses Sirekap kalau menurut kami sangat ideal karena kita foto kemudian kita kirim ke sektor. Untuk teman-teman saksi dan pengawas, tetap kita berikan salinan manual namanya C,” ujarnya.
Tujuan penggunaan Sirekap ini, untuk mempercepat proses perhitungan suara. “Kita tetap melaksanakan manual, jadi nanti dilakukan pembacaan hasil secara manual di Kecamatan Sirekap ini kita tampilkan sebagai alat bantu sebagai pembanding,” tutupnya.(mt)
Discussion about this post