TANA TIDUNG – Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali melantik Pejabat (Pj) untuk tiga Desa di Kabupaten Tana Tidung masa jabatan 2015-2021. Pelantikan yang dilaksanakan di ruang rapat Wakil Bupati Tana Tidung, Senin (19/4/21), tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Ketiga Pj Desa yang dilantik tersebut, diantaranya Lukman Nur Hakim sebagai Pj. Kepala Desa Tideng Pale, Sofia Kelly sebagai Pj. Kepala Desa Sesayap dan Sadriansyah sebagai Pj. Desa Tana Merah.
Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali berpesan, ketiga Pj. Kades yang telah lantik, bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku. Bram sapaan akrapnya juga mengingatkan, agar tidak melakukan hal-hal yang di luar ketentuan.
“Selamat buat yang dilantik sebagai Pj. Kades. Semoga bisa melaksanakan amanah, jadikan yang kemarin pelajaran dan pengalaman dan dasar berpemerintahan yang baik,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan, Pj. Kades bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Selain itu, juga tertib administrasi.
“Berhati-hatilah dalam administrasi dan masalah keuangan, bekerjalah dengan baik, berkonsultasilah kepada Camat dan Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa,” imbuhnya.
Selanjutnya, Bupati juga meminta agar jajaran perangkat Desa mendukung kinerja Pj. “Dukunglah Pj. Kades yang baru, meskipun seorang Pj, namun memiliki kewenangan yang sama, organisasi harus berjalan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.(her/Nn)
Discussion about this post