• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Politik

Sempurnakan Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pansus 3 DPRD Kaltara Minta Masukan OPD Terkait

by Redaksi
3 April 2022 13:14
in Politik
A A
0
Sempurnakan Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pansus 3 DPRD Kaltara Minta Masukan OPD Terkait

Ketua Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara Supa'ad hadinato. Foto : Fokusborneo.com

TARAKAN – Panitia Khusus (Pansus) 3 DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov Kaltara kembali melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pembahasan yang dipimpin langsung ketua Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto tersebut, dilaksanakan di Hotel Tarakan, Kamis (31/3/22).

Ketua Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara Supa’ad Hadianto mengatakan pembahasan kali ini tahapnya meminta masukan dari instansi/OPD terkait seperti Bappeda, Dinas Pertambangan dan Energi, BPBD, Dinas Perikanan dan Kelautan, PTSP, DLH Kota Tarakan. Masukan tersebut, selanjutnya bakal dibahas lebih mendalam antara Pansus, OPD terkait dan Biro Hukum Pemprov Kaltara.

Baca Juga

27 Tahun Belum Tuntas, Sengketa Lahan di Sungai Pamusian Dibawa ke Komisi I DPRD Tarakan

DPRD Tarakan Tegaskan Program MBG Harus Bebas Spekulan dan Berdayakan UMKM Lokal

Evaluasi MBG Tarakan, DPRD Tekankan Pentingnya SOP Dapur dan Hindari Monopoli Bahan Baku

Komisi 2 DPRD Tarakan Desak Izin Dapur Program MBG Dipercepat, Soroti Keamanan Pangan

“Raperda Lingkungan Hidup ini kan diajukan sejak 2019, sehingga sudah ada rentang waktu hampir 3 tahun di 2022 ini disitu muncul perdebatan tentang data karena data-data yang dilampirkan/disampaikan oleh DLH sudah tidak update. Seperti data jumlah penduduk, data daerah rawan bencana, data geografis dan topografis yang ada di Provinsi Kaltara, itu hampir semua data di 2018 sehingga ada selang waktu 3-4 tahun,” kata Supa’ad.

Dijelaskan Supa’ad, dari pembahasan ini Pansus minta DLH untuk memperbaiki terutama di data teknis yang berhubungan dengan pengelolaan lingkungan hidup serta berkoordinasi dengan OPD terkait terutama kepada BPS.

Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara bahasa Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Foto : Fokusborneo.com

“Karena di negara kita sumber data utama yang dipakai oleh negara ini adalah BPS, sehingga kita arahkan kesana untuk meminta data,” jelas pria yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kaltara.

Dikatakan Supa’ad, dalam pertemuan ini juga membahas muatan lokal yang akan menjadi pendalaman dari sisi pembahasan raperda ini. Peran serta masyarakat dari sisi pendidikan lingkungan hidup dan lain sebagainya, bakal dimasukan draf Raperda Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Sehingga karakteristik dari masyarakat Kaltara itu juga bisa tertampung di Raperda ini. Kemudian peran pemerintah terhadap masyarakat seperti apa, itu juga akan kita atur di dalam Raperda ini, sehingga dalam satu bulan kedepan panitia pembahas Raperda Pengelolaan Lingkungan Hidup akan menerima masukan-masukan dari semua pemangku kepentingan,” tambah Politisi Partai NasDem.

Ditambahkan Supa’ad, pembahasan Raperda ini, Pansus juga akan meminta masukan dan saran dari pengusaha. Sebab pengusaha ini berhadapan langsung dengan pengelolaan lingkungan hidup.

Pansus 3 DPRD Provinsi Kaltara bahasa Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Foto : Fokusborneo.com

“Karena walaupun bagaimana pengusaha ini nanti yang akan secara langsung berhadapan dengan pengelolaan lingkungan hidup ini, sehingga pengusaha akan kita undang untuk memberi masukan dan saran karena banyak perubahan di dalam Raperda ini. Pertama di substansi dan konten Raperda kemudian data yang digunakan, yang ketiga tentu perundang-undangan karena banyak perundang-undangan salah satunya undang-undang omnibus law yang sebelumnya tidak dicantumkan yang baru harus dimasukkan di dalam konsideran menimbang,” beber mantan Anggota DPRD Kota Tarakan dua periode.

Diungkapkan Supa’ad, tujuan pembentukan Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup ini adalah untuk kesinambungan pengelolaan lingkungan hidup, supaya anak cucu kita nanti tidak memperoleh dampak negatif yang terlalu besar. Sehingga Ketika mengeksploitasi lingkungan, tetapi juga tidak mengabaikan dampak yang ditimbulkan.

“Dampak yang ditimbulkan ini yang akan kita perkecil, sehingga tidak merusak lingkungan secara berlebihan walapun ada dampak yang ditimbulkan. Bagaimana dampak ini bisa tetap ada, tetapi diperkecil dan menekan dampak terhadap lingkungan terutama lingkungan sekitar kegiatan-kegiatan yang merusak lingkungan itu baik dari sisi ekosistem nya, budaya dan sosial masyarakat, semua harus dipertimbangkan,” tutup Supa’ad.(Mt)

Tags: Dprd provinsi kaltaraPansusPansus 3 DPRDc Provinsi KaltaraPemprov KaltaraRaperda Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidupsupaad hadianto
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

27 Tahun Belum Tuntas, Sengketa Lahan di Sungai Pamusian Dibawa ke Komisi I DPRD Tarakan
Parlemen

27 Tahun Belum Tuntas, Sengketa Lahan di Sungai Pamusian Dibawa ke Komisi I DPRD Tarakan

16 Oktober 2025 17:10
DPRD Tarakan Tegaskan Program MBG Harus Bebas Spekulan dan Berdayakan UMKM Lokal
Parlemen

DPRD Tarakan Tegaskan Program MBG Harus Bebas Spekulan dan Berdayakan UMKM Lokal

15 Oktober 2025 18:22
Evaluasi MBG Tarakan, DPRD Tekankan Pentingnya SOP Dapur dan Hindari Monopoli Bahan Baku
Parlemen

Evaluasi MBG Tarakan, DPRD Tekankan Pentingnya SOP Dapur dan Hindari Monopoli Bahan Baku

15 Oktober 2025 17:48
Komisi 2 DPRD Tarakan Desak Izin Dapur Program MBG Dipercepat, Soroti Keamanan Pangan
Parlemen

Komisi 2 DPRD Tarakan Desak Izin Dapur Program MBG Dipercepat, Soroti Keamanan Pangan

15 Oktober 2025 16:35
Puskesmas Keluhkan Persoalan Obat dan Rujukan Balik BPJS, DPRD Tarakan Akan Carikan Solusi 
Parlemen

Puskesmas Keluhkan Persoalan Obat dan Rujukan Balik BPJS, DPRD Tarakan Akan Carikan Solusi 

15 Oktober 2025 13:16
Hasan Basri Dorong DOB Krayan, Sebut Perlakuan Khusus Seperti Papua Perlu Diberlakukan
Nasional

Hasan Basri Dorong DOB Krayan, Sebut Perlakuan Khusus Seperti Papua Perlu Diberlakukan

14 Oktober 2025 16:17
Next Post
Sempurnakan Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pansus 3 DPRD Kaltara Minta Masukan OPD Terkait

Syamsudin Arfah : Perda Penyelenggaraan Pendidikan Bisa Jadi Role Model Pendidikan di Kaltara

WIZ Tarakan Aksi Donasi Kegiatan Amaliah Ramadhan

Smart Resmi Kelola Hanggar RA Bessaing

Smart Resmi Kelola Hanggar RA Bessaing

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspektorat Tana Tidung Pastikan Pembangunan Jembatan Sei Sebawang Berjalan Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lestarikan Budaya Leluhur, Pemuda Pakuwaja Tarakan Tampilkan Ogoh-ogoh Semar di Pawai Iraw Tengkayu XIV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Kebakaran Hanguskan Rumah Milik Warga Balansiku, Sebatik

16 Oktober 2025 22:11

Liburan Lancar, Telkomsel Tetap Ngebut

16 Oktober 2025 21:52
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP