• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pemprov Kaltara Kembali Pertahankan Predikat WTP

by Redaksi
23 Mei 2022 18:04
in Daerah, Ekonomi, Pemprov Kaltara
A A

Foto : Dkisp Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali diganjar predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2021. Predikat Opini WTP diperoleh 8 kali berturut-turut sejak LKPD tahun 2014.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI terhadap LKPD Provinsi Kaltara diberikan langsung oleh Anggota VI BPK RI, Dr Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA kepada Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (23/5/2022).

Baca Juga

Hyper 5G Telkomsel di Kota Singkawang dan Pontianak Dukung Abadikan Momen Cap Go Meh Makin Lancar

Masjid Negara IKN Mulai Digunakan, PLN Pastikan Keandalan Listrik Selama Ramadan

PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50% Lewat PLN Mobile, Sambut Ramadan Terang dan Lebaran Tenang

42 UMKM Ramaikan KaShaFa 2026, Targetkan Transaksi Capai RP 3 Miliar

Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum mengungkapkan predikat opini WTP yang diperoleh merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

Menurutnya, ini menjadi salah satu tantangan bagi Pemprov Kaltara dalam melaksanakan tata kelola keuangan agar selalu taat azas, efisien, transparan, akuntabel dan berlandaskan peraturan perundangan yang berlaku.

“Pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan dan profesional menjadi modal dasar dalam rangka mewujudkan visi Pemprov Kaltara yakni ‘Terwujudnya Provinsi Kalimantan Utara yang Berubah, Maju dan Sejahtera,”kata Gubernur. Karena itu, pemprov bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara harus terus bersinergi.

“Saya mengajak kita semua baik legislatif maupun instansi vertical, untuk bersama-sama mempertahankan yang kita peroleh selama ini,”katanya.

Gubernur berharap, agar opini WTP dapat bertahan hingga tahun berikutnya. “Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemprov Kaltara yang telah melaksanakan tugasnya dengan maksimal sehingga opini ini dapat diperoleh,”bebernya.

Gubernur juga memberikan apresiasi kepada BPK RI yang telah memberikan perhatian serius terhadap pengelolaan keuangan Pemprov Kaltara. Karena itu, ia berharap perhatian dan kerjasama yang terjalin selama ini dapat terjaga.

“Terima kasih saya sampaikan kepada tim BPK RI yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah,”jelas Gubernur.

Berkaitan yang menjadi atensi BPK RI, Gubernur menginstruksikan Inspektur Daerah Kaltara agar meindaklanjutinya, sebagaimana tenggat waktu yang menjadi komitmen pada rencana aksi yang telah dibuat.

Seperti diketahui, BPK RI Perwakilan Kaltara melakukan pemeriksaan interim yang dilaksanakan pada 20 Januari hingga 28 Maret 2022. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci yang dilaksanakan pada 28 Maret hingga 26 April 2022.

Dalam prosesnya, Gubernur mengungkapkan terdapat dan kekurangan dalam menyusun LKPD. Akan tetapi, Pemprov Kaltara telah menyusun rencana aksi (Action Plan) dalam implementasinya. Karena itu, Gubernur menghimbau BPK RI terus memberikan arahan agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat terselesaikan tepat waktu.

“Kami juga memohon maaf jika selama dalam proses pemeriksaan, mulai dari Entry Meeting hingga penyerahan hasil pemeriksaan terdapat hal yang kurang berkenan,”terang Gubernur.

Sementara itu, Anggota VI BPK RI Dr Pius Lustrilanang, S.IP., M.Si., CFrA., CSFA mengungkapkan BPK mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara menjadi lebih ekonomis, efisien, dan efektif. Sehingga keuangan negara dapat dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

“Pemeriksaan dilakukan BPK dengan menggunakan metode Risk Based Audit (RBA) yang komprehensif yang dilandasi dengan asas integritas, independensi, dan profesionalisme,”terangnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), diketahui bahwa salah satu Indikator perekonomian di Provinsi Kalimantan Utara yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM) masih dibawah nasional.

“Dengan kondisi tersebut kami berharap Pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian akan semakin bermakna apabila diikuti dengan peningkatan tingkat kemakmuran dan kesejahteraan rakyat di wilayah Kalimantan Utara,”terangnya.

Ia berharap LHP ini akan lebih berharga apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana disarankan oleh BPK. Hal ini sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang No.15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, yang mewajibkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk melakukan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan ini diterima.

Data hasil pemantauan tindak lanjut sampai dengan Semester II Tahun 2021 menunjukkan bahwa Pemprov Kaltara telah menindaklanjuti 93,97 persen rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK.

“Kami mengapresiasi atas pencapaian ini, semoga dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan pada masa-masa mendatang,”katanya.

BPK berharap laporan hasil pemeriksaan dapat dimanfaatkan oleh para Pimpinan dan Anggota Dewan dalam rangka melaksanakan fungsinya yaitu fungsi anggaran, legislasi maupun pengawasan. (dkisp)

Tags: borneoBPKFbFokusborneoFokusfokusborneoGubernur KaltaraGubernur ZainalKaltaraLHPLKPDPemprov KaltaraWajar Tanpa PengecualianWTP

Berita Lainnya

Daerah

Hyper 5G Telkomsel di Kota Singkawang dan Pontianak Dukung Abadikan Momen Cap Go Meh Makin Lancar

2 Maret 2026 14:38
Ekonomi

Masjid Negara IKN Mulai Digunakan, PLN Pastikan Keandalan Listrik Selama Ramadan

2 Maret 2026 11:15
Daerah

PLN Hadirkan Diskon Tambah Daya 50% Lewat PLN Mobile, Sambut Ramadan Terang dan Lebaran Tenang

2 Maret 2026 10:54
42 UMKM Ramaikan KaShaFa 2026, Targetkan Transaksi Capai RP 3 Miliar
Ekonomi

42 UMKM Ramaikan KaShaFa 2026, Targetkan Transaksi Capai RP 3 Miliar

1 Maret 2026 23:05
Walikota Tarakan Ajak Perbankan Patungan Biayai Sertifikasi Halal UMKM Lokal
Ekonomi

Walikota Tarakan Ajak Perbankan Patungan Biayai Sertifikasi Halal UMKM Lokal

1 Maret 2026 22:24
Kashafa 2026, Strategi BI Kaltara Kejar Target Syariah Rp3,36 Triliun
Ekonomi

Kashafa 2026, Strategi BI Kaltara Kejar Target Syariah Rp3,36 Triliun

1 Maret 2026 22:10
Next Post

40 Lulusan Terbaik SMA Muhi Ikuti Wisuda Tahfidz Akbar

Pimpin Harkitnas, Gubernur Dorong Transparansi pada ASN

Warga Tarakan Temukan Bom Ukuran Jumbo Peninggalan Perang Dunia Ke II

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Akses Putus Total, Polresta Bulungan Arahkan Jalur Alternatif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vamelia Ibrahim Sukses Pertahankan Riset Aplikasi BUSAK PAUD, Perkuat Pemantauan Literasi Anak Secara Terukur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bertemu Menteri PKP, Gubernur Kaltara Berhasil Perjuangkan 2.000 Unit Rumah Subsidi untuk Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum: Lamanya Plt di Kaltara karena Proses Birokrasi dan Regulasi yang Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SMA Negeri 5 Tarakan Resmi Beroperasi, Kebutuhan Ruang Belajar Masih Jadi Tantangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

DPRD Kaltara Desak Pemerintah Duduk Bersama Bahas Pembangunan SMK 4 Tarakan

DPRD Kaltara Desak Pemerintah Duduk Bersama Bahas Pembangunan SMK 4 Tarakan

3 Maret 2026 09:29
NasDem Kaltara Bukber Bareng Anak Yatim, Didoakan Istikamah Kawal Aspirasi Warga

NasDem Kaltara Bukber Bareng Anak Yatim, Didoakan Istikamah Kawal Aspirasi Warga

2 Maret 2026 21:10
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP