BALIKPAPAN – Menindaklanjuti kasus penganiayaan Prada MAP yang diduga dilakukan oleh dua orang seniornya, Komandan Brigade Infanteri (Danbrigif) 24/BC dan Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) VI/Mulawarman sesuai perintah dari Pangdam VI/Mlw segera melakukan investigasi penanganan perkara, sesuai prosedur hukum dan ketentuan yang berlaku.
Dua terduga pelaku, yang merupakan anggota Kipan E Yonif 614/Rjp, telah diamankan di Denpom VI/3 Bulungan. Demikian disampaikan Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Taufik Hanif, dalam keterangan pers tertulisnya, Selasa (8/11), di Pendam VI/Mlw Balikpapan.
Ditegaskan, bahwa kasus penganiayaan bermula dari tindakan Prada MAP yang pada saat keluar kesatrian Yonif 614/Rjp yang tidak melaksanakan prosedur perijinan kepada siapapun. Akibat tindakannya tersebut Prada MAP mendapat tindakan dari 2 orang seniornya yaitu Pratu AH dan Pratu MF, dengan tindakan berendam di kolam, guling dan pemukulan. Sebagai akibat dari pukulan tersebut Prada MAP tidak sadarkan diri.
Selanjutnya Prada MAP dibawa ke Poliklinik Yonif 614/Rjp. Dikarenakan yang bersangkutan tidak kunjung sadar Dokter Yonif 614/Rjp menyarankan untuk di evakuasi menuju RSUD Malinau, tiba di UGD RSUD Malinau Prada MAP langsung ditangani oleh dr. Indy.
“Di UGD RSUD Malinau Prada MAP dinyatakan meninggal dunia dengan analisa gagal pada pernafasan pada pukul 12.25 Wita,” jelasnya.
Pangdam VI/Mlw memerintahkan Danpomdam VI/Mlw untuk memroses kedua oknum anggota Yonif 614/Rjp sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sementara Danbrigif 24/BC, Kolonel Inf Teguh W juga memerintahkan Danyonif 614/Rjp untuk mengurus jenazah Prada MAP.
Jenazah Prada MAP saat ini telah dimakamkan di kampung halamannya di Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. (*)
Sumber : Pendam VI/Mulawarman
                                
			
                                
                                
                                
                                
                                
                                













Discussion about this post