• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 1444 H di Tarakan

by Redaksi
27 Maret 2023 17:31
in Daerah
A A

Plt Kepala Kantor Kemenag Tarakan, H Sultan Hakim

TARAKAN – Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 1444 Hijriah atau 2023 Masehi di Kota Tarakan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Besaran Zakat fitrah dan fidyah sudah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan tentang Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah wilayah Kota Tarakan tahun 1444 H/2023 M dan sudah dibahas dan sepakati bersama.

Baca Juga

Wagub Ajak UMKM dan Pelaku Usaha Menembus Pasar Internasional

Bunda PAUD Vamelia Ibrahim Optimis Anak Tana Tidung Jadi Inovator Masa Depan

Cultural Vibes, Stand Sulam Tumpar Jadi Favorit di Persit BISA 2026

Peringati IFFD 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Gelar Edukasi Kedaruratan di Sekolah

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Tarakan, H. Sultan Hakim menjelaskan bahwa besaran Zakat Fitrah di Tarakan dibagi menjadi tiga kategori. Dan setiap muslim wajib membayar zakat 1 sha’ atau 2,5 Kilogram beras atau bisa diganti dengan uang senilai beras tersebut.

“Jadi ada tiga kategori (zakat), kita menghitungnya beras berkualitas tinggi per kilo Rp 16 ribu jadi kadar zakat fitrah itu kan 2,5 kilo kali Rp 16 Ribu jadi Rp 40 Ribu. Kategori beras menengah Rp 14 Ribu perkilogram, jadi zakat yang dibayar Rp 35 ribu. Kemudian kategori beras rendah Rp 10.000 maka bayar zakatnya Rp 25 ribu,” jelasnya, Senin (27/3/2023).

Sultan mengungkapkan, tahun ini ada kenaikan harga beras berkualitas tinggi, dimana tahun sebelumnya Rp 14 Ribu menjadi Rp 16 Ribu, kemudian beras menengah sebelumnya Rp 12 Ribu menjadi Rp 14 Ribu, sementara untuk beras rendah masih tetap Rp 10 ribu.

“Untuk beras kualitas tinggi tahun kemarin itu Rp 14 ribu sekarang Rp 16 Ribu, beras medium dari Rp 12 Ribu menjadi Rp 14 ribu ribu, untuk beras dengan kualitas rendah.

Selanjutnya, besaran fidyah tahun ini juga telah diputuskan dan ditetapkan sebesar Rp 25 ribu perhari/jiwa. Fidyah juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya Rp 20 ribu perhari/jiwa.

Sultan menerangkan ada beberapa kategori orang yang wajib membayar fidyah di antaranya, wanita yang sedang hamil dan menyusui, apabila jika ia menjalankan puasa maka di khawatirkan terjadi sesuatu pada anak yang ada dalam kandungan atau yang sedang disusuinya lagi.

Kemudian orang yang sedang sakit, dimana secara umum ditetapkan apabila orang itu sulit untuk sembuh, sehingga kalau mereka berpuasa dikhawatirkan membahayakan kesehatannya.

Lalu, orang tua yang sudah renta fisiknya dan lemah tidak bisa menjalankan puasa.

Kemudian terkahir orang yang meninggal kemudian orang yang meninggal tersebut membawa hutang puasanya maka keluarganya yang masih hidup wajib membayarkan fidyah.

Baca Juga : Seremoni Ramadhan 

“Itu diantara golongan yang bisa membayar fidyah. Untuk tempat tempat pembayaran fidyah, bisa di masjid masjid dimana dibuka penerimaan zakat fitrah, zakat mall disitu bisa di salurkan kemudian di BAZNAS, di lembaga lembaga Amil Zakat Nasional yang terdaftar itu bisa di salurkan,” terangnya.

Untuk menentukan besaran fidyah dari kesepakatan tim penentuan kadar zakat fitrah dan fidyah kota Tarakan dari kebutuhan konsumsi satu hari/jiwa.

“Kadar fidyah harus disesuaikan dengan kondisi daerah setempat kalau di Tarakan Rp 25 ribu 1 hari makan. Fidyah setiap daerah berbeda karena biaya hidup di daerah berbeda beda,” imbuhnya.

Diharapkan kepada kaum muslimin dan muslimat untuk mengeluarkan Zakat Fitrah sedini mungkin tanpa harus menunggu akhir Bulan Ramadhan dalam rangka memudahkan Baznas/Laznas/Lazda/UPZ Baznas untuk menyalurkannya kepada mustahig. (wic/Iik)

Tags: BaznasFidyahHeadlineKaltaraTarakanZakat FItrah

Berita Lainnya

Daerah

Wagub Ajak UMKM dan Pelaku Usaha Menembus Pasar Internasional

13 Mei 2026 23:40
Daerah

Bunda PAUD Vamelia Ibrahim Optimis Anak Tana Tidung Jadi Inovator Masa Depan

13 Mei 2026 21:03
Cultural Vibes, Stand Sulam Tumpar Jadi Favorit di Persit BISA 2026
Daerah

Cultural Vibes, Stand Sulam Tumpar Jadi Favorit di Persit BISA 2026

13 Mei 2026 19:40
Peringati IFFD 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Gelar Edukasi Kedaruratan di Sekolah
Daerah

Peringati IFFD 2026, Pertamina Patra Niaga Kilang Balikpapan Gelar Edukasi Kedaruratan di Sekolah

13 Mei 2026 19:34
Daerah

Wagub Kaltara Dorong Percepatan Ekspor Langsung Komoditas Unggulan

13 Mei 2026 19:08
Daerah

Coffee Morning dengan Insan Pers, Pemprov Kaltara Perkuat Sinergi dan Keterbukaan Informasi

13 Mei 2026 15:00
Next Post

Penukaran Uang Baru, BI Kaltara Siapkan Rp 758 Milliar Untuk Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H

Setor PAD Rp 1,1 Miliar, DPRD Tarakan Sarankan Pendapatan Rusunawa Dikembalikan untuk Renovasi

Setor PAD Rp 1,1 Miliar, DPRD Tarakan Sarankan Pendapatan Rusunawa Dikembalikan untuk Renovasi

Satukan Potensi Bangsa, PKB Tarakan Akomodir Warga Tionghoa dalam Pencalegkan

Satukan Potensi Bangsa, PKB Tarakan Akomodir Warga Tionghoa dalam Pencalegkan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Perkuat Sinergi di Bumi Benuanta, Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Dan Grup 4 Kopassus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencemaran Limbah Oli di Sungai, Intake IPA Kampung Bugis Dimatikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Tahap Pondasi, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Berjalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Pengunjung RS Pertamedika Enggan Parkir di Dalam? Ini Kata Dishub Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatani Dunia Kampus dan Industri, Jurusan Teknik Elektro UBT Hadirkan Penguji Eksternal dalam Ujian Skripsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Wagub Ajak UMKM dan Pelaku Usaha Menembus Pasar Internasional

13 Mei 2026 23:40
Dukung Ketahanan Energi Nasional, PHI Lampaui Target Produksi Migas Triwulan I 2026

Dukung Ketahanan Energi Nasional, PHI Lampaui Target Produksi Migas Triwulan I 2026

13 Mei 2026 21:37
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP