• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 1444 H di Tarakan

by Redaksi
27 Maret 2023 17:31
in Daerah
A A
0

Plt Kepala Kantor Kemenag Tarakan, H Sultan Hakim

TARAKAN – Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 1444 Hijriah atau 2023 Masehi di Kota Tarakan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Besaran Zakat fitrah dan fidyah sudah ditetapkan melalui Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tarakan tentang Kadar Zakat Fitrah dan Fidyah wilayah Kota Tarakan tahun 1444 H/2023 M dan sudah dibahas dan sepakati bersama.

Baca Juga

Vamelia Ibrahim Tekankan Pentingnya Sinergi Guru dan Orang Tua di Pendidikan Anak Usia Dini

Kerja Sama Strategis, Pemkab Tana Tidung dan Jamkrindo Percepat Proyek Infrastruktur

SPPG Nusantara Citra Bangsa Diresmikan, Salurkan Ribuan Porsi Makan Bergizi Setiap Hari

Bupati Ibrahim Ali Teken MoU Jargas, 725 Rumah di Tana Lia Segera Nikmati Gas Bumi

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Tarakan, H. Sultan Hakim menjelaskan bahwa besaran Zakat Fitrah di Tarakan dibagi menjadi tiga kategori. Dan setiap muslim wajib membayar zakat 1 sha’ atau 2,5 Kilogram beras atau bisa diganti dengan uang senilai beras tersebut.

“Jadi ada tiga kategori (zakat), kita menghitungnya beras berkualitas tinggi per kilo Rp 16 ribu jadi kadar zakat fitrah itu kan 2,5 kilo kali Rp 16 Ribu jadi Rp 40 Ribu. Kategori beras menengah Rp 14 Ribu perkilogram, jadi zakat yang dibayar Rp 35 ribu. Kemudian kategori beras rendah Rp 10.000 maka bayar zakatnya Rp 25 ribu,” jelasnya, Senin (27/3/2023).

Sultan mengungkapkan, tahun ini ada kenaikan harga beras berkualitas tinggi, dimana tahun sebelumnya Rp 14 Ribu menjadi Rp 16 Ribu, kemudian beras menengah sebelumnya Rp 12 Ribu menjadi Rp 14 Ribu, sementara untuk beras rendah masih tetap Rp 10 ribu.

“Untuk beras kualitas tinggi tahun kemarin itu Rp 14 ribu sekarang Rp 16 Ribu, beras medium dari Rp 12 Ribu menjadi Rp 14 ribu ribu, untuk beras dengan kualitas rendah.

Selanjutnya, besaran fidyah tahun ini juga telah diputuskan dan ditetapkan sebesar Rp 25 ribu perhari/jiwa. Fidyah juga mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya Rp 20 ribu perhari/jiwa.

Sultan menerangkan ada beberapa kategori orang yang wajib membayar fidyah di antaranya, wanita yang sedang hamil dan menyusui, apabila jika ia menjalankan puasa maka di khawatirkan terjadi sesuatu pada anak yang ada dalam kandungan atau yang sedang disusuinya lagi.

Kemudian orang yang sedang sakit, dimana secara umum ditetapkan apabila orang itu sulit untuk sembuh, sehingga kalau mereka berpuasa dikhawatirkan membahayakan kesehatannya.

Lalu, orang tua yang sudah renta fisiknya dan lemah tidak bisa menjalankan puasa.

Kemudian terkahir orang yang meninggal kemudian orang yang meninggal tersebut membawa hutang puasanya maka keluarganya yang masih hidup wajib membayarkan fidyah.

Baca Juga : Seremoni Ramadhan 

“Itu diantara golongan yang bisa membayar fidyah. Untuk tempat tempat pembayaran fidyah, bisa di masjid masjid dimana dibuka penerimaan zakat fitrah, zakat mall disitu bisa di salurkan kemudian di BAZNAS, di lembaga lembaga Amil Zakat Nasional yang terdaftar itu bisa di salurkan,” terangnya.

Untuk menentukan besaran fidyah dari kesepakatan tim penentuan kadar zakat fitrah dan fidyah kota Tarakan dari kebutuhan konsumsi satu hari/jiwa.

“Kadar fidyah harus disesuaikan dengan kondisi daerah setempat kalau di Tarakan Rp 25 ribu 1 hari makan. Fidyah setiap daerah berbeda karena biaya hidup di daerah berbeda beda,” imbuhnya.

Diharapkan kepada kaum muslimin dan muslimat untuk mengeluarkan Zakat Fitrah sedini mungkin tanpa harus menunggu akhir Bulan Ramadhan dalam rangka memudahkan Baznas/Laznas/Lazda/UPZ Baznas untuk menyalurkannya kepada mustahig. (wic/Iik)

Tags: BaznasFidyahHeadlineKaltaraTarakanZakat FItrah

Berita Lainnya

Daerah

Vamelia Ibrahim Tekankan Pentingnya Sinergi Guru dan Orang Tua di Pendidikan Anak Usia Dini

19 September 2025 10:29
Daerah

Kerja Sama Strategis, Pemkab Tana Tidung dan Jamkrindo Percepat Proyek Infrastruktur

19 September 2025 10:19
Daerah

SPPG Nusantara Citra Bangsa Diresmikan, Salurkan Ribuan Porsi Makan Bergizi Setiap Hari

19 September 2025 07:38
Daerah

Bupati Ibrahim Ali Teken MoU Jargas, 725 Rumah di Tana Lia Segera Nikmati Gas Bumi

18 September 2025 21:36
Pemkot Tarakan dan Unhas Perkuat Kerja Sama di Bidang Kesehatan
Daerah

Pemkot Tarakan dan Unhas Perkuat Kerja Sama di Bidang Kesehatan

18 September 2025 18:42
Daerah

BPBD Tarakan Tingkatkan Kapasitas TRC PB dalam Penanganan Karhutla

18 September 2025 18:34
Next Post

Penukaran Uang Baru, BI Kaltara Siapkan Rp 758 Milliar Untuk Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H

Setor PAD Rp 1,1 Miliar, DPRD Tarakan Sarankan Pendapatan Rusunawa Dikembalikan untuk Renovasi

Setor PAD Rp 1,1 Miliar, DPRD Tarakan Sarankan Pendapatan Rusunawa Dikembalikan untuk Renovasi

Satukan Potensi Bangsa, PKB Tarakan Akomodir Warga Tionghoa dalam Pencalegkan

Satukan Potensi Bangsa, PKB Tarakan Akomodir Warga Tionghoa dalam Pencalegkan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Infrastruktur Pesisir Balikpapan, Jembatan Baru Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korpri Tarakan Beri Penghargaan Pensiunan TMT September – Oktober 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AirAsia Masuk, Penerbangan Tarakan-Balikpapan Makin Kompetitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Sertifikat Lahan Kecewa Tidak Diundang RDP Pencabutan 33 Peta Bidang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Teken MoU Jargas, 725 Rumah di Tana Lia Segera Nikmati Gas Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dari Limbah Jadi Solusi: Pertamina AFT Sepinggan Borong 5 Penghargaan ENSIA 2025

19 September 2025 17:40
Solusi Jangka Pendek, DPRD Dorong Pembebasan Lahan untuk Akses ke SMPN 6 Juata Laut

Solusi Jangka Pendek, DPRD Dorong Pembebasan Lahan untuk Akses ke SMPN 6 Juata Laut

19 September 2025 17:39
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP