BULUNGAN – Meski telah mendapatkan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2022, masih ada sejumlah catatan dan rekomendasi dari tim audit BPK untuk ditindaklanjuti. Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si dan Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si didampingi Sekretaris Daerah, Risdianto, S.Pi, M.Si dan Kepala Inspektorat, Ibramsyah, S.Sos mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Serbaguna Lantai II pada Jumat (19/5) untuk melakukan evaluasi sekaligus menindaklanjuti catatan BPK tersebut.
“Saya berharap kerjasama kita semua terhadap catatan yang diberikan oleh BPK kepada Pemda Bulungan, bagian mana yang harus ditindaklanjuti, dan saya berharap ini harus selesai sebelum 60 hari ke depan,” ujar Bupati.
Ditegaskan, tindaklanjut terhadap rekomendasi dari BPK RI akan menunjukkan kerjasama dan komitmen yang baik dari jajaran Pemkab khususnya kepala OPD terkait beserta jajarannya.
“Saya tidak henti-hentinya mengingatkan agar para seluruh pimpinan OPD melakukan pengawasan, menginventarisir, mencatat aset-aset yang dimiliki di masing-masing OPD,” tandasnya.
Selain menindaklanjuti rekomendasi BPK, Bupati dan jajaran mengevaluasi realisasi kegiatan tahun anggaran 2023. Bupati berpesan agar OPD mendorong percepatan pelaksanaan kegiatan di lapangan, sehingga dapat berdampak luas pada kegiatan ekonomi di Bulungan, dengan tidak meninggalkan aspek pengawasan.
“Mohon atensi kita bersama, komitmen kita terkait agenda kegiatan yang sisa waktu 7 bulan ke depan untuk mendorong percepatan dari realisasi kegiatan fisik hingga non fisik,” ucapnya.
Diingatkan, akselerasi atau upaya percepatan program kegiatan yang dilaksanakan OPD akan berdampak pada perekonomian Bulungan.(*)
Discussion about this post