TARAKAN – Polres Tarakan secara resmi menerapkan ujian praktik penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) C terbaru, sehingga tidak ada lagi ujian praktik dengan lintasan angka 8 dan zig zag.
Lintasan ujian praktik SIM C terbaru untuk kendaraan roda dua ini dilaunching secara resmi oleh Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar di Mako Polres Tarakan, Rabu (16/8/2023).
Hadir dalam kesempatan ini, Walikota Tarakan Khairul sekaligus mencoba lintasan ujian praktik terbaru dan dinyatakan lulus.
Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar didampingi Kasatlantas Polres Tarakan IPTU Gisca Yashella menjelaskan sejak ada perintah dari Korlantas Mabes Polri pada 4 Agustus Polres Tarakan segera melakukan pembenahan untuk track lintasan ujian penerbitan SIM.
Karena kondisi lapangan, Polres Tarakan melakukan penyesuaian lintasan, meski begitu penyesuaian hanya dilakukan di track lurus untuk huruf S dan Y serta lebar track masih tetap sama.
Baca Juga : Dihadapan Ribuan Mahasiswa Baru UBT, Kasrem 092/Mrl Berikan Materi Wawasan KebangsaanÂ
“Kita sesuaikan tapi yang kami kurangi itu lintasan lurus jadi untuk lebarnya ini tetap. Lapangan yang ada di Polres Tarakan memang kurang tapi lebar lintasan itu tidak kami kurangi sama sekali,” jelasnya Kapolres.
Kapolres menegaskan lintasan ujian SIM C terbaru ini lebih mempermudah masyarakat apalagi dengan pengurangan track lurus maka jauh lebih mudah namun tidak mengurangi nilai terhadap kompetensi pengemudi pada saat mengendarai roda dua.
“Jadi tadi kan teman-teman juga sudah ada yang merasakan ya ini pasti lebih mudah lah dibanding ujian yang sebelumnya. Terus sekali lagi pesan kami untuk masyarakat khususnya kota Tarakan ikuti proses permohonan untuk mendapatkan SIM dengan baik kemudian pada saat sudah diberikan surat izin mengemudi kan tesnya sudah jauh lebih mudah kami harapkan berkendaranya yang baiklah di jalan,” pesan Kapolres.
Kemudian Kapolres juga menekankan meski proses pembuatan SIM lebih mudah aturan tetap dilaksanakan, seperti anak-anak yang belum dewasa tidak boleh mengikuti ujian meski mampu dan dilarang berkendara di jalan raya.
Tidak hanya itu, Polres Tarakan juga terus berkomitmen melakukan peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya layanan pembuatan SIM melalui trobosan – trobosan dan inovasi yang dinamakan CEKi (Cepat, Edukatif, dan Komunikatif).
“Jadi nanti kita akan sediakan nomor-nomor layanan untuk mempermudah orang yang mau mengurus perpanjangan kalau untuk pembuatan baru ya tetap harus datang memang melengkapi persyaratan, kemudian datang untuk diuji tapi kalau perpanjang nanti kita akan sediakan layanan itu,” terangnya.
Kapolres mengajak masyarakat jika ada pelayanan yang masih kurang pihaknya siap menerima masukan yang konstruktif, jika ada petugas yang mempersulit segera laporkan ke nomor pengaduan Kapolres Tarakan. (wic/Iik)
Discussion about this post