• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Parlemen

Lindungi Tenaga Kerja Lokal, DPRD Kaltara Sarankan Bentuk Perda

by Redaksi
24 Agustus 2023 08:20
in Parlemen, Politik
A A
Lindungi Tenaga Kerja Lokal, DPRD Kaltara Sarankan Bentuk Perda

Ketua Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara Yancong. Foto : Ist

TARAKAN – Untuk melindungi tenaga kerja lokal, Ketua Komisi DPRD  Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyarankan dibentuk Peraturan Daerah (Perda). Tujuannya, untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja lokal baik yang sudah bekerja maupun belum di Kaltara.

Saran itu, disampaikan Ketua Komisi 4 Yancong saat rapat dengar pendapat dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltara untuk menindaklanjuti keluhan pekerja migas di Hotel Tarakan Plaza, Selasa, (22/8/23).

Baca Juga

Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

Hadiri HUT ke-42 Desa Kelubir, M. Nasir Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Desa

Kejar Target 2029, Calon Ketua DPC PKB Se-Kaltara Uji Kelayakan dan Kepatutan

Nasir Tekankan Urgensi Ruh Perjuangan, Kader PKS Kaltara Wajib Melek Ideologi

“Kami menilai perlu ada perda terhadap tenaga kerja lokal kita di Kaltara, perlindungan baik itu yang sudah bekerja dan belum bekerja. Jadi bagaimana kesempatannya terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Kaltara ini, apakah potensi mereka menggunakan tenaga kerja lokal itu ada, ini nanti kita atur di dalam perda,” kata Yancong.

Baca juga : Tindaklanjuti Keluhan Pekerja Migas Soal Batas Pensiun, Komisi 4 DPRD Kaltara Panggil Disnakertrans 

Untuk pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini, tambah Yancong  bisa inisiatif DPRD ataupun dari pemerintah. Harapannya bisa secepatnya jangan sampai perusahaan nanti membawa pekerja dari luar.

“Makanya ini harus secepatnya, karena jangan sampai ada perusahaan yang disini membawa pekerja dari luar padahal kita juga siap. Ini kan ada KIPI, PLTA, itu semua mereka menerima tenaga kerja lokal warga Kaltara/yang ber KTP Kaltara,” ujar politisi Gerindra.

Selain itu, peraturan dibuat supaya ada jaminan bagi anak-anak yang selesai Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) bisa diterima bekerja di perusahaan yang ada di kaltara. Paling tidak prosentasenya 60 persen untuk pekerja lokal diterima dan selebihnya perusahaan yang mengatur.

“Jadi harapan kami di sini perusahaan itu mempekerjakan tenaga lokal 60 persen,” pungkasnya.

Tindaklanjuti keluhan pekerja migas, Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara panggil Disnakertrans. Foto : Fokusborneo.com

Menanggapi permintaan Komisi 4 DPRD Provinsi Kaltara, Kepala Bidang Hubungan Industri dan Pengawasan (Hiwas) Disnakertrans Provinsi Kaltara Muhammad Sarwana menjelaskan pembentukan raperda tentang perlindungan tenaga kerja ini, sudah diwacanakan. Hanya saja masih melihat aturan di undang-undang.

“Terkait perda itu kan pembentukannya memang di buka undang-undang, space yang sudah boleh di garap, tapi ada juga ketegasan-ketegasan aturan di undang-undang tidak bisa lagi. Jadi ada porsinya yang belum dibahas di undang-undang, belum dimuat, belum diatur secara tegas terkait kearipan lokal silahkan diatur,” bebernya.

Baca juga : Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan Akan Diharmonisasikan ke Kemenkumham 

Sarwana mengingatkan aturan nanti dibuat tidak boleh bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi. Jika perda nanti dibuat berbeda dengan undang-undang dan bertentangan.

Soal perda nanti untuk memberikan pelindungan supaya perusahaan di Kaltara mempekerjakan tenaga lokal dengan prosentase 60 persen, menurutnya bagus. Hanya saja tinggal dibahasakan dalam perdanya.

“Peluang itu memang dibuka undang-undang atau tidak, berapa besar yang boleh diatur, itu kan berkembang sendiri, perbandingan kita nanti ada naskah akademiknya itu jadi acuan untuk membahas persoalan itu,” tutupnya.(Mt)

Tags: Disnakertrans Provinsi KaltaraDprd provinsi kaltaraHeadlineKomisi 4 DPRD Provinsi KaltaraPerdaYancong

Berita Lainnya

Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 
Parlemen

Buktikan Janji Reses, Supa’ad Serahkan Mesin Pemotong Rumput ke Warga Juata Permai 

26 April 2026 14:19
Hadiri HUT ke-42 Desa Kelubir, M. Nasir Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Desa
Parlemen

Hadiri HUT ke-42 Desa Kelubir, M. Nasir Tekankan Pentingnya Pembinaan Atlet Desa

26 April 2026 08:20
Kejar Target 2029, Calon Ketua DPC PKB Se-Kaltara Uji Kelayakan dan Kepatutan
Politik

Kejar Target 2029, Calon Ketua DPC PKB Se-Kaltara Uji Kelayakan dan Kepatutan

25 April 2026 20:38
Nasir Tekankan Urgensi Ruh Perjuangan, Kader PKS Kaltara Wajib Melek Ideologi
Politik

Nasir Tekankan Urgensi Ruh Perjuangan, Kader PKS Kaltara Wajib Melek Ideologi

25 April 2026 07:14
PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai
Politik

Milad ke-24, PKS Kaltara Targetkan Pecah Telur DPR RI

24 April 2026 21:00
PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai
Politik

PKS Kaltara Gelar Pendidikan Politik, Perkuat Pemahaman Konsepsi Dasar Partai

24 April 2026 15:56
Next Post

Sinergitas TNI Dan Pemerintah Daerah Harus Terus Di Jaga

Polresta Bulungan Mengikuti Penanaman Pohon Serentak Se Indonesia Dalam Rangka AMMTC ke-17 dan HUT RI ke-78

Rdp dengan FKKRT, Ini Langkah DPRD Tarakan Terkait Persoalan LPG 3 Kg

Rdp dengan FKKRT, Ini Langkah DPRD Tarakan Terkait Persoalan LPG 3 Kg

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    Dinkes Tarakan Luruskan Informasi Flu Burung yang Viral di Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rayakan HUT ke-20, PAGOYA Tarakan Perkuat Silaturahmi dan Komitmen Membangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investor Qatar Lirik Kaltara, Peluang Besar Dorong Investasi Migas dan Infrastruktur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih, DPRD Tarakan Desak Transparansi dan Pelibatan Pengurus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menengok Harapan dari Kaltara Sharia Festival 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dukung Ekonomi Kreatif, Kapolsek Tanjung Palas Hadiri Peresmian Galeri UMKM Dedur Corner

26 April 2026 16:41

Pastikan Arus Lalin Lancar, Sat Lantas Polresta Bulungan Amankan Lokasi Gebyar UMKM

26 April 2026 16:37
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP