TARAKAN – Tingkatkan pengawasan, Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tarakan launching Sosialisasi Obat dan Makanan diatas speedboat Kaltara (Sobat Kaltara) yang dilaksanakan di Pelabuhan Tengkayu 1 Kota Tarakan, Senin (25/9/23).
Dalam pengawasan ini, Balai POM Tarakan menggandeng Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap).
Launching, ditandai dengan pembagian stiker berisi tentang kepada penumpang speedboat di Pelabuhan Tengkayu 1 Kota Tarakan.
Kepala Balai POM Tarakan Herianto Baan mengatakan upaya ini, sebagai salah satu strategi pengawasan Balai POM dengan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE).
“Kami melihat sebagian besar masyarakat menggunakan transportasi speedboat, makanya kami mencanangkan inovasi Sobat Kaltara. Oleh karena itu kami merasa bahwa, speedboat ini adalah media yang sangat baik untuk kami lakukan sosialisasi obat dan makanan kepada masyarakat khususnya yang menjadi penumpang,” kata Herianto kepada awak media.
Selain itu, tambah Heri tujuan diluncurkan inovasi Sobat Kaltara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keamanan dan mutu obat serta makanan yang aman. Sobat Kaltara ini bukan hanya untuk sosialisasi dan edukasi, tetapi juga menerima pengaduan terkait dengan pengawasan obat dan makanan.
“Kami juga menerima jika ada penumpang yang menjual obat dan makanan belum teregistrasi, kita bisa melakukan pendampingan agar mendapatkan registrasi. Kita juga bisa melakukan rapid test terkait produk-produk makanan dan obat-obatan yang dijual di pelabuhan, sehingga masyarakat bisa aman mengkonsumsi,” ujarnya.
Heri berharap masyarakat agar memilih obat dan makanan yang bermutu, bermanfaat serta aman dikonsumsi dengan mengecek melalui Sobat Kaltara.
“Kami optimis adanya Sobat Kaltara bisa mencerdaskan masyarakat Kaltara, agar mereka tahu obat dan makanan yang berbahaya seperti apa, obat yang berbahaya seperti apa dan kosmetik berbahaya itu seperti apa. Kalau mereka tidak membeli prodak-prodak berbahaya tersebut, otomatis permintaan akan menurun dan pelaku usaha bakal tutup,” pesannya.
Selama 2022, Balai POM bersama Ditpolairud Polda Kaltara dan Lantamal XIII Tarakan menggagalkan pengiriman kostemik tanpa ijin edar dengan berbagai modus. Salah satunya dikombinasikan dengan box ikan.
“Setelah itu digagalkan, mereka berubah modusnya menggunakan jasa ekspedisi. Bahkan ada oknum petugas ekspedisi terlibat. Pengawasan seperti ini dibutuhkan peran semua pihak,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Gapasdap Joni mendukung diluncurkannya Sobat Kaltara oleh Balai POM Tarakan. Menurutnya, adanya Sobat Kaltara masyarakat bisa ikut mengawasi peredaran obat dan makanan yang tanpa ijin edar.
“Saran kami mungkin Balai POM perlu menegaskan kembali awalnya masuk barang ini kan bukan dari Tarakan, tapi dari pelabuhan awal barang ini perlu diperketat masuknya. Bagaimana Balai POM bekerjasama dengan instansi terkait yang berwenang untuk mencegah masuk barang tidak memiliki ijin edar,” tutupnya.(Mt)
Discussion about this post