• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Ratusan Pekerja Gelar Aksi Damai ke Kantor DPRD Tarakan, Tuntut Hak Karyawan Hingga TKA

by Redaksi
12 Oktober 2023 17:52
in Daerah
A A
0

Ratusan Pekerja Mengadu Ke DPRD Tarakan. Foto: ist

TARAKAN – Ratusan tenaga kerja dari 4 perusahaan bergabung menggelar aksi damai ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan, Kamis (12/10/2023).

Aksi damai yang dilakukan pekerja dari PT Xunrui, PT MAS, PT SJI dan PT Sandong yang merupakan subkontraktor PT PRI ini untuk menyampaikan tuntutan dugaan pelanggaran undang – undang ketenagakerjaan oleh perusahaan kepada karyawan.

Baca Juga

Dukung Kegiatan Maulid di Islamic Center, LPADKT Tarakan Bantu Door Prize hingga Pengamanan

Tiga Besar Pemenang Lomba Puisi Tingkat SMA Sederajat se-Kaltara Tampil Memesona

Laksdya Edwin Apresiasi Kontribusi JMSI Perkuat Wawasan Kebangsaan

Apresiasi Pendonor Sukarela Warnai Peringatan HUT ke-80 PMI Tarakan

Sedikitnya ada 4 tuntutan yang disampaikan pekerja yakni, terkait upah pekerja dibawah Upah Minimum Provinsi Kaltara (UMP) atau UMK Kota Tarakan, kemudian pemecatan sepihak kepada karyawan, dan memperkerjakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang diduga melanggar peraturan perundangan – undangan.

Sabran salah satu perwakilan pekerja mengatakan, kedatangan para pekerja hanya menuntut hak sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.

“Kami menuntut hak dan nasib karyawan, dimana adanya pemutusan kontrak kerja khususnya pekerja lokal dan digantikan dengan pekerja dari luar Tarakan,” ujarnya.

Tentu dengan adanya kebijakan tersebut, Sabran menilai ini akan menambah angka pengangguran di Tarakan, sedangkan tujuan berdirinya perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan bahwa TKA yang dipekerjakan bukan tenaga teknis atau yang memiliki skill khusus tapi bekerja sebagai helper.

Junaidi perwakilan pekerja lainnya menambahkan, yang menjadi tuntutan lain terkait dengan kontrak kerja yang tidak sesuai. Ditambah jam kerja yang terlalu panjang dan upah karyawan dibawah UMK serta tidak membayar uang lembur sesuai dengan UU ketenagakerjaan yang berlaku.

“Untuk itu kami mempertanyakan itu. Jika ada pemecatan sepihak maka akan memberikan dampak ke daerah juga. Kontrak yang diberikan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Antara tenaga kerja harian lepas atau PKWT. Kalau aturan itu sudah jelas dengan 8 jam kerja. Yang 7 jam kerja juga ada. Kami bekerja di sana dari jam 6.30 sampai 18.00 itu isi kontrak,” bebernya.

Bukan hanya itu, lanjut Junaidi, upah yang dibayarkan dihitung upah harian sementara perjanjian bukan harian. Harusnya, upah sesuai dengan UMK jika membahas PKWT.

Untuk itu, Ia dan ratusan pekerja lainnya meminta bantuan ke DPRD Tarakan sebagai penengah. Juga dinas Ketenagakerjaan Kota Tarakan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tarakan, Yulius Dinandus yang menemui pendemo mengatakan sudah mendengarkan beberapa keluhan yang disampaikan para pekerja, pihaknya akan memfasilitasi pertemuan berikutnya dengan memanggil pihak perusahaan, Disnaker Tarakan juga Disnaker Provinsi terkait TKA.

“Nanti kami akan melihat, apakah sesuai dengan laporan dari pekerja. Kita akan mengecek apakah ada TKA yang ilegal dan apakah mereka bekerja sesuai dengan regulasi yang ada. Hanya mengerjakan pekerjaan teknis yang tidak dapat dikerjakan oleh tenaga kerja lokal,” tegasnya.

DPRD berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan baik termasuk nasib pekerja di sana. Rencana agenda pertemuan akan dilaksanakan pada Selasa pekan depan.

Disnaker Tarakan yang diwakili Kabid Ketenagakerjaan Hanto Bismoko mengatakan, selama ini pihak subkontraktor dari PT Phoenix Resource Internasional (PRI) tidak melaporkan jumlah tenaga kerja dan perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

Di katakan Hanto, baru satu perusahaan subkontraktor yang melapor dan mencatatkan surat perjanjian kerja pada 10/10/2023 lalu, yakni PT MAS.

“Kalau yang lain kami belum tahu karena tidak melapor di dinas,” ujarnya.

Ia menyebutkan, seharusnya surat perjanjian kerja subkon wajib dilaporkan ke dinas ketenagakerjaan Kota Tarakan. Meskipun perusahaan tersebut berada di luar Tarakan, maka turunan peraturan perusahaan yang menjadi subkon di PT PRI wajib melaporkan ke Disnaker.

“Harusnya ada turunan aturan di wilayah. Karena kami tidak tahu tentang keberadaan perusahaan ini,” tuturnya.

Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh pekerja subkontraktor tersebut, lanjut Hanto, pekerja digaji berdasarkan tenaga kerja harian lepas. Meski demikian, regulasi tetap ada, menggunakan PKWT.

“Kalau tenaga harian lepas berlaku hanya 3 bulan saja dengan kerja tidak boleh dari 21 hari,” ungkapnya.

Terkait subkontraktor yang baru melaporkan karyawan dan lainnya, ia menyebutkan baru ditindaklanjuti hari ini dan memanggil pihak perusahaan.

“Kami akan mengkonfirmasi terkait dengan gaji di bawah UMK dan lembur tidak di bayar,” terangnya.

Terkait dengan Tenaga Kerja Asing (TKA), Ia menegaskan yang dilaporkan oleh PRI untuk vendor tidak ada.

“TKA ini PRI dan dua perusahan lainnya hanya ada sekitar 80 orang yang dilaporkan. Jika laporan dari pekerja ada sekitar 500 orang maka kami akan validasi lagi,” tegasnya.

“Masalahnya TKA ini izinnya dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, jika sudah punya izin maka sah saja bekerja dan harus ada laporan ke dinas terkait. Saran jika ada TKA yang bekerja tidak sesuai regulasi silahkan dilaporkan,” tegasnya. (**).

 

 

 

 

 

 

Tags: borneoDemo KaryawanFBFokusHeadlineKalimantanKaltaraTarakantka

Berita Lainnya

Daerah

Dukung Kegiatan Maulid di Islamic Center, LPADKT Tarakan Bantu Door Prize hingga Pengamanan

20 September 2025 22:00
Daerah

Tiga Besar Pemenang Lomba Puisi Tingkat SMA Sederajat se-Kaltara Tampil Memesona

20 September 2025 15:47
Daerah

Laksdya Edwin Apresiasi Kontribusi JMSI Perkuat Wawasan Kebangsaan

20 September 2025 15:10
Daerah

Apresiasi Pendonor Sukarela Warnai Peringatan HUT ke-80 PMI Tarakan

20 September 2025 14:36
Daerah

Dishub Balikpapan Tertibkan Parkir Liar di Jalan MT Haryono

20 September 2025 10:45
Daerah

Dishub Balikpapan Siapkan Pembangunan Terminal Tipe C di Dermaga Baru Tengah

20 September 2025 10:18
Next Post

Gubernur Zainal Ikut Menari Massal di Perayaan Hari Jadi Bulungan

Gubernur Kaltara Dorong Transformasi Literasi Melalui Perpustakaan

Paparkan Rencana Pembangunan Kantor UPT BKN di Tanjung Selor

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Kapolda Kaltara bersama Aliansi Masyarakat Adat Asli Kaltara Bahas Rencana Kehadiran HRS di Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Pesisir Balikpapan, Jembatan Baru Tingkatkan Mobilitas dan Perekonomian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Sertifikat Lahan Kecewa Tidak Diundang RDP Pencabutan 33 Peta Bidang Tanah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korpri Tarakan Beri Penghargaan Pensiunan TMT September – Oktober 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AirAsia Masuk, Penerbangan Tarakan-Balikpapan Makin Kompetitif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Kemenkeu Pastikan Kesiapan Pembangunan IKN Lewat Kunjungan Lapangan

20 September 2025 22:43

Dukung Kegiatan Maulid di Islamic Center, LPADKT Tarakan Bantu Door Prize hingga Pengamanan

20 September 2025 22:00
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP