TANJUNG SELOR – Seorang warga Satuan Pemukiman (SP) 1 Desa Tanjung Buka, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Bulungan berinisial MS melayangkan laporan ke Bawaslu Kaltara. Hal itu karena ia merasa terintimidasi oleh salah salah satu caleg DPRD Kaltara.
MS mengatakan, kejadian itu berawal saat dirinya mempertanyakan bantuan tandon air yang tidak merata dari salah satu caleg. MS menyadari bahwa bantuan hanya diberikan kepada warga yang berada di SP 7 dan SP 8, sementara warga yang berada di SP 1 tidak menerima bantuan tersebut.
“Saya sempat mencoba meminta bantuan ke teman saya untuk mendatangi orang yang menerima tandon air. Siapa tahu saya dapat,” kata MS, Kamis (14/3/24).
Setelah sampai di SP 7, MS menanyakan pada penerima bantuan tandon air apakah bantuan tersebut diberikan oleh caleg. Penerima bantuan tersebut membenarkan dan warga diminta untuk memilih caleg tersebut sebagai imbalannya.
“Yang menyerahkan tandon bukan caleg itu. Tetapi, timnya. Warga yang menerima diminta tolong untuk memilih caleg tersebut. Informasinya, bantuan itu diberikan satu bulan sebelum pencoblosan,” ungkapnya.
Dengan demikian, MS menemukan bahwa bantuan tandon air didistribusikan secara tidak merata oleh salah satu caleg dan masyarakat diminta memberikan suara sebagai imbalannya. Hal ini menunjukkan bahwa praktik money politics masih ada di dalam konteks pemilihan umum dan menjadi ancaman bagi pelaksanaan pemilihan umum yang bersih dan transparan.
“Saya sempat minta tolong juga kepada penerima supaya bisa mendapatkan tandon itu,” ujarnya.
Kemudian, penerima itu menyatakan kesanggupannya untuk membantu mendapatkan bantuan tersebut. Berselang beberapa hari, ia pun dihubungi oleh celeg tersebut.
“Apa maksud kamu mengintimidasi anggota saya,” ucapnya menirukan penyampaian caleg tersebut.
Ia menegaskan bahwa dirinya hanya mempertanyakan kenapa hanya warga yang berada di SP 7 dan SP 8 saja yang menerima bantuan tandon air, sedangkan warga di SP 1 tidak mendapatkannya. Tidak mengintimidasi siapa pun.
“Saya tidak kenal dengan beliau. Saya juga tidak tahu beliau dapat nomor telepon saya dari siapa,” tegasnya.
Dari percakapan itu, caleg tersebut menegaskan, MS mendapatkan bantuan tersebut. Ia pun tidak mempermasalahkan hal tersebut yang terpenting warga lainnya dapat menerima.
“Setelah itu, beliau menghubungi saya untuk bertemu,” ujarnya.
Dalam pertemuan itu, celeg tersebut membawa oknum aparat. Atas dasar itu, ia pun membuat laporan ke Bawaslu Kaltara terkait dugaan pelanggaran pemilu 2024.
“Saya heran kenapa bukan perangkat daerah terkait yang menjelaskan terkait bantuan tandon yang bersumber melalui APBD 2022 tersebut. Yang datang justru oknum aparat,” pungkasnya. (**)
Discussion about this post