Tana Tidung – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.
Bupati Ibrahim Ali Menjelaskan, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini merupakan yang keenam kali berturut – turut. Penyerahan LHP LKPD 2023 ini dilakukan di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara di Kota Tarakan, Kamis (30/5/24).
“Hasil ini merupakan kerja sama dan kerja keras semua pihak, terutama aparatur Pemkab Tana Tidung yang telah menyusun LKPD. Terimakasih dan apresiasi kepada seluruh teman teman OPD yang telah bekerja dengan semangat baik, sehingga kita dapat mempertahankan Opini WTP,” terang Ibrahim Ali.
Sebagai aparatur dan pelayan masyarakat, kami tentu akan terus bekerja keras agar pemerintahan berjalan dengan transparan dan akuntabel, mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik, menuju kesejahteraan masyarakat Tana Tidung yang lebih baik lagi serta demi mewujudkan Tana Tidung yang Bermartabat Sejahtera Indah dan Humanis (BERSIH).
Selanjutnya atas hasil pemeriksaan tersebut, Bupati Ibrahim Ali mengatakan akan mematuhi catatan dan masukan dari BPK RI sesuai dengan arahan dan ketentuan.(Iik/her)
Discussion about this post