BALIKPAPAN – Sebanyak 1.058 ASN di lingkungan Pemkot Balikpapan diambil sumpah dan janjinya pada Senin (20/5/2024) di halaman Balai Kota.
Pengambilan sumpah dan janji dipimpin langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud didampingi Sekda Kota, para Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemkot Balikpapan.
Kepala BKPSDM Kota Balikpapan Purnomo mengatakan, pelantikan untuk PPPK dan PNS yanh belum melakukan pengambilan sumpah janji dan jabatan fungsional.
“Total keseluruhan sebanyak 1.058 ASN terdiri atas 35 PNS yang belum disumpah dan 1.023 P3K dan jabatan fungsional,†ujar Purnomo kepada media, Senin (20/5/2024).
Purnomo menambahkan, dimana tujuannya untuk memberikan legal formal kepada mereka dalam menjalankan tugas sebagai ASN di Kota Balikpapan.
“Semua OPD ada, ada juga dari nakes dari Dinas kesehatan dan Guru dari Disdikbud,†tutupnya.
Tahun Ini Buka Kuota ASN
Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan kuota untuk formasi rekrutmen 2024 sebanyak 2.100 pegawai bagi Balikpapan.
Purnomo menyebutkan, rekrutmen tersebut yakni CPNS maupun (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
“Terdiri dari 80 CPNS dan 2.020 PPK yang tersebar untuk tenaga guru, tenaga kesehatan, tenaga teknis,†ujarnya, Rabu (03/04/2024).
Dia merinci, tenaga guru untuk PPPK totalnya 560 orang, tenaga kesehatan CPNS 17 orang dan yang PPPK 155 orang. Tenaga tehnis untuk CPNS 63 orang dan PPPK 1.505 orang
“Pelaksanaannya tunggu perintah atau penetapan karena kita polanya gunakan CAT,†ujarnya
Dia mengungkapkan, seluruh formasi yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan ke Kementerian PANRB mayoritas disetujui Pemerintah Pusat berdasarkan yang diajukan daerah.
“Karena kita mengajukan itu kita sudah menghitung formasinya, karena disana sudah tahu bahwa formasi itu yang kita butuhkan,†ujarnya.
Apalagi lanjutnya, untuk PPPK untuk gaji dan tunjangan dibayar Pemerintah Daerah. Sehingga ketika mengajukan farmasi harus menghitung kemampuan keuangan daerah.
“Karena yang membayar gaji dan tunjungan kan daerah. Jadi kalau kita mengajukan formasi kita harus menghitung kemampuan untuk membayar,†ujarnya.
“Alhamdulilah Balikpapan kekurangan pegawai bisa tertutupi dengan itu dan keuangan kita masih mampu untuk membayar,â€
Sebenarnya kata dia, jumlah formasi tersebut masih kurang jika menghitung kebutuhan pegawai. Karena rata-rata setiap tahunnya yang pensiun berkisar 200-300 pegawai.
“Itu belum yang termasuk pensiun dini, belum yang termasuk meninggal , belum yang termasuk dberhentikan dan sebagainya,†ujarnya.
Meski begitu lanjutnya, pegawai yang ada akan tetap dimaksimalkan untuk mendukung kinerja Pemkot Balikpapan. Khususnya dalam merealisasi program Wali Kota dalam setiap tahun berjalan.
“Jadi kalau yang pensiun batas usia pensiun (BUP), normalnya 200-300 per tahunnya, pasti kurang terus kan, tapi gak apa-apa kita maksimalkan yang ada untuk mendukung pemerintahan berjalan,†ujarnya.(**)
Discussion about this post