TARAKAN – Jumat dan Sabtu tanggal 27-28 Maret 2020, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona atau Covid-19 Kota Tarakan bakal melakukan penyemprotan fasilitas umum dan jalan raya dengan disinfektan. Hal ini, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Tarakan.
“Pelaksanaan kegiatan direncanakan pada hari Jumat dan Sabtu 27-28 Maret 2020. Teknis pelaksanaan dan lokasinya, akan diinformasikan kemudian,†kata Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan dr. Devi Ika Indriarti, Rabu (25/3/20).
Untuk Rumah, Kantor, dan Tempat Ibadah, penyemprotan disinfektan dilakukan mandiri dan rutin di lingkungan masing-masing terutama peralatan yang sering disentuh.
“Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas bantuan dan dukungan semua pihak serta kontribusi secara aktif dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Selain itu juga bantuan donasi berupa Bayclin cair dan Jas Hujan untuk APD petugas medis,†ujarnya.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tarakan menghimbau masyarakat Kota Tarakan, agar tetap di rumah dan melakukan pembatasan berinteraksi dengan massa banyak.
“Batasi untuk tidak bersalaman, berpelukan dan cium tangan. Selain itu, rajin cuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer serta tidak mengadakan kegiatan berkumpul dengan orang banyak,†tutup dr. Devi.
Discussion about this post