TARAKAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan secara resmi menerima sertifikat legalitas atau izin operasional klinik pratama dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Sertifikat Dapur Halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat dan Kosmetik (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Jum’at (04/10).
Penerbitan sertifikat legalitas klinik dan dapur ini merupakan bagian dari pemenuhan aspek sarana prasarana yang berkaitan dengan fungsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimaswat) sebagaimana yang tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Sutarno, menerangkan bahwasannya pemenuhan sertifikasi klinik kesehatan dan dapur di lingkungan Lapas Kelas IIA Tarakan merupakan upaya dalam meningkatkan kualitas pembinaan khususnya di bidang Bimaswat.
“Syukur Alhamdulillah Lapas Tarakan mampu meraih legalitas izin operasional klinik kesehatan dan kelaikan dapur halal. Hal ini merujuk pada indikator-indikator perawatan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Nomor PAS-22.OT.02.02 Tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Pemasyarakatan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kalapas menjelaskan bahwa ini tentu dalam prosesnya tak terlepas dari usaha kerja keras jajaran petugas pemasyarakatan dan didukung penuh oleh Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diantaranya Dinas Kesehatan Kota dan DPMPTSP serta LPPOM MUI Kaltara.
“Kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada seluruh pihak yang membantu penerbitan sertifikat ini. Semoga kita dapat selalu meningkatkan kualitas pelayanan terhadap para Tahanan, Narapidana maupu Anak binaan”, terangnya.
Penerbitan sertifikat klinik dan dapur sebelumnya telah melalui rangkain pemeriksaan dan penilaian secara profesional dan akuntabel meliputi ketersediaan sarana dan prasarana pendukung, manajemen sumber daya manusia hingga higienitas dan kelaikan fasilitas. Diharapkan pencapaian ini mampu menjadi motivasi agar dapat memberikan pelayanan Pemasyarakatan yang semakin PASTI. (**)
Discussion about this post