Menu

Mode Gelap

Advetorial

Persoalan Lahan dengan Inhutani di Tana Tidung Sudah Ada Titik Terang


					Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali. Foto: Dkisp Tana Tidung Perbesar

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali. Foto: Dkisp Tana Tidung

TANA TIDUNG – Hampir 50 persen lahan di wilayah Kabupaten Tana Tidung saat ini masih dikuasai oleh korporasi seperti Adindo dan Intraca yang memiliki HGU tanaman, HTI dan HPH.

Kemudian masalah lahan yang saat ini sudah berdiri bangunan gedung pemerintahan, rumah sakit, sekolah, lapangan bola, ruang terbuka hijau, perkantoran, dan fasilitas umum lainya seluas 56 hektar masih berstatus milik PT Inhutani untuk HGBnya.

Terkait dengan persoalan dengan Inhutani, Bupati Ibrahim Ali mengatakan sebelumnya sudah ada komunikasi dengan Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto dan dibantu komunikasi dengan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian BUMN dan Pemerintah Provinsi.

width"250"

“Kemarin bang Yandri langsung mensoundingkan dengan Bapak Menteri BUMN Eric Tohir setelah itu pak Eric Tohir memerintahkan kita untuk melakukan audiensi dengan Sesmennya, kemarin kita sudah ketemu dengan sekretaris menteri dan sudah kita sampaikan,” ujar Bupati, Rabu (2/11/2022).

width"400"
width"450"
width"400"

Dari pertemuan tersebut, yang awalnya harga yang diminta oleh Inhutani ke Pemkab KTT sekitar Rp 56 Milliar saat ini angkanya sudah jauh menurun. Karena memang jika tidak segera dicarikan solusi lahan tersebut akan habis diakupasi oleh masyarakat.

“Sudah ada titik terang dan angkanya sudah jauh turun menurut saya Insya Allah kita mampu melakukan pembayaran itu karena skemanya diijinkan dibenarkan melakukan pembayarannya dengan tahapan dengan skema 5 tahun mencicil dengan menggunakan anggaran murni dan anggaran perubahan,” terang Bupati.

width"300"

Bupati menargetkan 2023 persoalan ini sudah tuntas, Pemda sudah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran Inhutani. Lahan ini tidak bisa dilakukan hibah murni karena BUMN juga punya aset bangunan dan pada saat itu pembangunannya menggunakan anggaran perusahaan BUMN.

Sementara untuk penyerahannya lahannya masih dalam proses, dan saat ini Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) sedang menyelesaikan beberapa persyaratan dan komitmen yang akan disepakati. (her/Iik)

Artikel ini telah dibaca 138 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Cek Ada Diskon Tiket Pesawat Selama Libur Sekolah dari Tarakan

9 Juni 2025 - 14:40

Tidak Lolos PPPK, Honorer R2 dan R3 Menunggu Kepastian

9 Juni 2025 - 11:03

World Bank Apresiasi Pembangunan Hijau IKN: Perpaduan Konstruksi dan Alam yang Harmonis

8 Juni 2025 - 19:51

KPBU di IKN Semakin Diminati, Mendukung Percepatan Pembangunan di IKN

8 Juni 2025 - 17:22

Raih Penghargaan di Malaysia, Inovasi HOMC-95 Kilang Pertamina Unit Balikpapan Dapat Silver Medal dan Penghargaan Internasional ITEX 2025

8 Juni 2025 - 07:20

Cucu Ki Hajar Dewantara Kembangkan Pendidikan Bertaraf Internasional

7 Juni 2025 - 22:30

Trending di Daerah