TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM di Tangerang, Banten.
Wagub Ingkong mengungkapkan, Provinsi Kaltara menerima hibah BMN berupa infrastruktur energi baru terbarukan (EBT), yakni PLTS Komunal berkapasitas 52,8 kWp di Desa Sedalit, Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan. PLTMH 26 kW di Desa Long Berini, Kecamatan Bahau Hulu, Kabupaten Malinau dan PLTS Atap 50 kWp di RSUD Akhmad Berahim, Kabupaten Tana Tidung.
“Hibah infrastruktur EBT ini memberi dampak langsung bagi peningkatan layanan publik dan pemerataan akses energi bagi masyarakat di daerah terpencil Kaltara,” kata Ingkong Ala, Jumat. 5 Desember.
“Atas nama Pemprov Kaltara, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ESDM yang telah menghibahkan PLTS komunal, PLTMH, dan PLTS atap,” sambung dia.
Ia menegaskan, Pemprov Kaltara berkomitmen memperkuat ketahanan energi sekaligus mempercepat transisi menuju energi bersih.
“Penggunaan infrastruktur EBT ini diharapkan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama di wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T),” tegasnya.
Wagub menerangkan, penandatanganan BAST dan Naskah Hibah BMN penting dilakukan agar aset-aset yang bersumber dari APBN dapat segera dimanfaatkan oleh daerah.
“Akses energi merupakan modal dasar pembangunan. Hibah ini sangat penting dalam mempercepat pemanfaatan energi terbarukan, khususnya di wilayah 3T Kaltara,” ujarnya.
Ia berharap aset EBT yang telah diserahkan dapat dirawat secara berkelanjutan oleh tenaga lokal di daerah.
“Harapan saya, hibah yang diberikan ini dirawat dengan baik. Perlu pembinaan kepada tenaga-tenaga lokal agar infrastruktur yang sudah dibangun tetap berfungsi optimal,” kata dia. (**)




















Discussion about this post