BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) berkomitmen terus berupaya memberikan pelayanan pemerataan energi listrik di daerah daerah terpencil.
Melalui program Kaltara Terang, daerah – daerah terpencil, perbatasan dan pedalaman belum teraliri listrik saat ini sudah berlistrik.
Dari 115 desa data tahun 2025 di Kaltara saat ini sekitar 24 desa sudah berlistrik berkat program Kaltara Terang.
Banyaknya desa yang belum berlistrik, dengan berbagai kendala salah satunya infrastruktur jalan. Pemerintah Provinsi Kaltara melalui Dinas ESDM terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan stakeholder terkait.
Kabid Energi Baru Terbarukan Dinas ESDM Kaltara Azis menjelaskan, berdasarkan koordinasi terakhir, Kaltara ditetapkan sebagai salah satu wilayah prioritas untuk program penerangan dari pemerintah pusat.
Meski begitu, implementasi kegiatan fisiknya diperkirakan baru akan dimulai pada tahun 2027.
“Informasi dari sana (Kementerian Pusat), Kaltara salah satu wilayah prioritas tapi tahun 2027,” jelasnya.
Karena kegiatan fisiknya diperkirakan baru dilaksanakan pada tahun 2027, maka tahun 2026 ini difokuskan pada penyusunan dokumen perencanaan dan perhitungan anggaran yang diperlukan.
“Fokus program penerangan ini sangat penting mengingat Kaltara adalah salah satu wilayah dengan masih banyak desa yang belum berlistrik,” pungkasnya. (*)





















Discussion about this post