BULUNGAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Energi Sumber Daya Mineral menyoroti temuan potensi sumber air baru di wilayah Kaltara.
Kepala Bidang (Kabid) Geologi dan Air Tanah ESDM Kaltara, Trimulbar mengatakan, hingga saat ini belum ada konfirmasi terkait adanya sumber mata air baru di wilayah Kaltara.
Menurutnya, untuk menentukan sumber mata air baru harus melalui kajian Geolistrik guna mengetahui kualitas dan lokasi air tanah.
“Menentukan sumber mata air baru harus melalui kajian geolistrik,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga menegaskan bahwa koordinasi dan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten/Kota dengan Pemprov Kaltara perlu dilakukan dan sangat penting.
“Dalam pengelolaan kewenangan perizinan air tanah berada pada pemerintah provinsi dan pusat,” ungkapnya.
Ia menegaskan perizinan tetap di Provinsi namun pajaknya tetap menjadi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten/Kota masing – masing.
Selain itu, pihaknya menekankan bahwa dalam setiap rencana pengembangan air tanah bermuara pada kajian dan konservasi. Ini penting menjadi perhatian bersama karena pembangunan bergantung pada ketersediaan sumber daya air.
“Tantangan selanjutnya adalah memastikan pembangunan dan eksplorasi sumber daya alam dilakukan secara berkelanjutan namun tetap menjaga kualitas air tanah,” pungkasnya. (**)























Discussion about this post