• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Advetorial Kantah Kota Balikpapan

Bahas Implementasi Perpres 4/2026, Menteri Nusron Paparkan Roadmap Penetapan LSD 2026

by Redaksi
12 Februari 2026 15:50
in Kantah Kota Balikpapan, Kementrian ATR/BPN
A A

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid (tengah) bersama Menko Pangan Zulkifli Hasan dan jajaran menteri saat Konferensi Pers usai Rakortas Tingkat Menteri di Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (10/02/2026). Pemerintah resmi menerbitkan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta menetapkan roadmap Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di sejumlah provinsi.

JAKARTA, Fokusborneo.com – Pemerintah resmi mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah sebagai pengganti Perpres Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan pada Selasa (10/02/2026), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan roadmap penetapan peta Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) di seluruh Indonesia.

“Mengingat yang sudah diputuskan hari ini, LSD dalam arti tidak boleh dialihfungsikan untuk kepentingan apa pun, yang masuk dalam peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), ada di delapan provinsi, yaitu di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, DIY, Sumatera Barat, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat,” ujar Menteri Nusron saat Konferensi Pers Kegiatan Rakortas Tingkat Menteri di Kemenko Pangan, Jakarta.

Baca Juga

Di Balik Libur Lebaran, Ada Warga yang Tuntaskan Urusan Tanah

Mudik Lebaran Makin Tenang, Cek Proses Pemberkasan Tanah Cukup dari Genggaman

Ada Kendala Tanah di Kampung Halaman? Gunakan Kanal Pengaduan Terintegrasi ATR/BPN

“Saya Dapat Gambaran Konkret,” Warga Apresiasi Layanan Kantah Banyumas saat Lebaran

Selain di delapan provinsi yang sudah terkunci menjadi LSD, akan ada 12 provinsi yang menyusul menjadi penetapan di akhir Q1 dan 17 provinsi lain di akhir Q2. Ke-12 provinsi yang menjadi penetapan di akhir Q1 atau Maret 2026 antara lain Provinsi Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

“Tim Pelaksana Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan harus menyajikan data di 12 provinsi yang akan ditetapkan menjadi LSD dan akan ditetapkan menjadi LP2B, jumlahnya harus 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS). Diharapkan tim harus sudah menyajikan di pertengahan Maret 2026. Begitu juga penetapan 17 provinsi di akhir Q2 sehingga pada pertengahan tahun ini semua sudah clean and clear, rampung,” tutur Menteri Nusron.

Urgensi penetapan LSD ini mengubah kewenangan alih fungsi lahan yang semula di pemerintah daerah menjadi di pemerintah pusat. Dengan LSD terjadi penurunan signifikan alih fungsi, yaitu sekitar 0,05% setiap tahunnya. “Kita sudah menetapkan di delapan provinsi yang jumlahnya itu 3.836.944,35 hektare. Dari total LBS kita, itu sekitar 7.348.000 hektare. Ini di delapan provinsi. Jadi kalau kita mengacu, 60% total sawah itu hanya di delapan provinsi ini. Nah di delapan provinsi ini, dari tahun 2021, alih fungsinya itu dikendalikan oleh pemerintah pusat sehingga relatif bisa kita kontrol,” jelas Menteri Nusron

Pimpinan Rakortas, Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menjelaskan bahwa revisi Perpres ini sebagai respons atas meningkatnya alih fungsi lahan sawah yang telah mengurangi luas lahan pangan strategis dan berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional apabila tidak dikendalikan. Adapun tujuan dari Perpres Nomor 4 Tahun 2026 ini, yaitu mempercepat penetapan LSD, mengembalikan alih fungsi lahan sawah, memberdayakan petani agar tetap mempertahankan fungsi lahan sawah, serta menyediakan data dan informasi lahan sawah yang akurat dan terintegrasi sebagai bahan penetapan LP2B.

“Dalam Perpres ini juga diatur alur penetapan LSD, mulai dari verifikasi lahan sawah, sinkronisasi hasil verifikasi, usulan LSD oleh Ketua Tim Terpadu dalam hal ini Menko Pangan, lalu penetapan peta LSD oleh Menteri ATR/Kepala BPN, serta pemutakhiran peta LSD,” ungkap Zulkifli Hasan.

Rakortas ini turut dihadiri oleh Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah beserta jajaran; Menteri Pertanian, Amran Sulaiman beserta jajaran; perwakilan dari Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, serta Kementerian Dalam Negeri. Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron hadir didampingi oleh Plt. Direktur Jenderal Pengendalian, Penertiban Tanah dan Ruang, Virgo Eresta Jaya. (*/ATR/BPN)

Tags: kebijakan pertanahan terbaruKetahanan Pangan NasionalLahan Baku Sawah (LBS)Lahan Sawah Dilindungi (LSD)LP2BMenko Pangan Zulkifli HasanMenteri ATR/BPN Nusron Wahidpengendalian alih fungsi lahan sawahPerpres Nomor 4 Tahun 2026Rakortas Kemenko Panganroadmap lahan sawah 2026

Berita Lainnya

Di Balik Libur Lebaran, Ada Warga yang Tuntaskan Urusan Tanah
Kementrian ATR/BPN

Di Balik Libur Lebaran, Ada Warga yang Tuntaskan Urusan Tanah

28 Maret 2026 10:25
Kementrian ATR/BPN

Mudik Lebaran Makin Tenang, Cek Proses Pemberkasan Tanah Cukup dari Genggaman

28 Maret 2026 09:11
Ada Kendala Tanah di Kampung Halaman? Gunakan Kanal Pengaduan Terintegrasi ATR/BPN
Kantah Kota Balikpapan

Ada Kendala Tanah di Kampung Halaman? Gunakan Kanal Pengaduan Terintegrasi ATR/BPN

26 Maret 2026 12:50
“Saya Dapat Gambaran Konkret,” Warga Apresiasi Layanan Kantah Banyumas saat Lebaran
Kantah Kota Balikpapan

“Saya Dapat Gambaran Konkret,” Warga Apresiasi Layanan Kantah Banyumas saat Lebaran

26 Maret 2026 08:43
Kantah Kota Balikpapan

Mudik Jadi Lebih Produktif, Kantah Indramayu Tetap Buka Layanan Pertanahan Saat Lebaran

25 Maret 2026 16:11
Kantah Kota Balikpapan

Libur Panjang Nyepi dan Lebaran, Kantah Jombang Tetap Buka Layanan untuk Masyarakat

25 Maret 2026 15:16
Next Post
Batalyon A Brimob Kaltim Terima Kunjungan Edukasi Siswa TK dan PAUD di Balikpapan

Batalyon A Brimob Kaltim Terima Kunjungan Edukasi Siswa TK dan PAUD di Balikpapan

Kepala ANRI Apresiasi ATR/BPN Libatkan Taruna STPN Restorasi Arsip Pascabencana

BUSAK PAUD Hadir di Tana Tidung, Perkuat Kolaborasi Guru dan Orang Tua

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Camat Tarakan Utara Pantau Kawasan RTH, Pastikan Pengamanan Aset Daerah Sesuai Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pastikan Pelayanan Publik Tak Kendor Saat WFA, Vamelia Ibrahim Pantau Instansi di Tana Tidung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Forum PSBM Makassar, Gubernur Kaltara Gaet Investor dengan Tawaran Potensi Besar Daerah Perbatasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmady Burhan Kembali Nahkodai PBFI Tarakan, Ini Targetnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau Langsung Perbatasan, Pemprov Kaltara Soroti Infrastruktur Apau Kayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Suasana Haru di Pelabuhan VIP, Kapolda Kaltara Antar Keberangkatan Irjen Andries Hermanto

31 Maret 2026 13:33
Tawau Jadi Magnet, Arus Perlintasan di Malundung Tembus 1.500 Orang

Tawau Jadi Magnet, Arus Perlintasan di Malundung Tembus 1.500 Orang

31 Maret 2026 13:29
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP